Alasan Cuti, Usman Karim Gagal Diperiksa KY
Selasa, 20 Des 2005 07:03 WIB
Jakarta - Dengan alasan cuti, mantan majelis hakim agung yang menangani kasasi terpidana Probosutedjo, Uman Karim gagal diperiksa Komisi Yudisial (KY). Usman menurut rencana akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan penyuapan terhadap 5 pegawai MA."Beliau pamit, cuti hingga 3 Januari. Suratnya sudah kami terima kemarin," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat dihubungi detikcom, Selasa (20/12/2005).Namun Busyro belum mengetahui alasan Usman mengajukan cuti tersebut. "Itukan sudah haknya PNS untuk mengajukan cuti," ujarnya.Menurut Busyro, pihaknya akan menghormati keputusan Usman yang tidak menghadiri pemeriksaan KY yang rencananya akan digelar di kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. "Kita menghormati privacy-nya. Dia kan pamitnya secara resmi,"jelasnya.Dengan ketidakhadiran Usman, berarti 2 mantan majelis hakim agung yang menangani perkara Probo dipastikan tidak akan datang. Sebelumnya Ketua MA Bagir Manan pun memastikan tidak akan memenuhi panggilan KY pada 22 Desember mendatang.Menurut Bagir, dirinya ingin bersikap adil kepada semua lembaga terhadap dirinya untuk kepentingan tertentu. Karena sebelumnya dia juga menolak untuk hadir dalam pemeriksaan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus yang sama.
(ary/)











































