Anies Beda dengan Pusat soal Kurangi PSBB, PDIP: Ini Bukan Negara Federal!

Anies Beda dengan Pusat soal Kurangi PSBB, PDIP: Ini Bukan Negara Federal!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 12:14 WIB
Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto
Bambang Wuryanto (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah pusat menyiapkan tahapan pengurangan PSBB di masa pandemi virus Corona, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada ketentuan untuk melonggarkan PSBB. PDIP menilai apa yang sedang disiapkan pemerintah pusat sudah dikaji secara mendalam dan bersifat nasional.

"Jadi kebijaksanaan pemerintah pusat untuk melonggarkan PSBB ini tentu sudah banyak memberlakukan pertimbangan, yang pertimbangannya bersifat nasional, kan begitu. Sementara pemerintah daerah itu masih berada di posisi bawah pemerintah pusat," kata Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Bambang, Pemprov DKI merupakan bagian dari pemerintah pusat dalam konteks ketatanegaraan. Dia menilai tak tepat jika pemerintah daerah bertentangan dengan pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ada pemerintah daerah, kemudian bertentangan dengan pemerintah pusat, secara ketatanegaraan itu sudah salah, kan gitu loh, nggak tepat dong secara ketatanegaraan nggak tepat, nggak bener. Jadi kalau mau menjadi pemerintahan yang baik Republik Indonesia itu yo mesti ikuti konsensus yang sudah dibangun bersama," ujar Bambang.

Pemprov DKI yang berada di bawah pemerintah pusat, menurut Bambang, tak dapat membuat keputusan sendiri. Dia mengatakan harus ada keselarasan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Konsensus kita itu presiden sebagai kepala pemerintahan, kan gitu, DKI kan kepala pemerintahan daerah itu di bawah, jangan bikin aturan sendiri. Ini bukan negara federal bos, gitu loh. Jadi ketika presiden menetapkan A, maka sejauh ini seluruh jajaran menyesuaikan dengan pemerintah pusat, itu kalau mau bener," ucap Bambang.

"Tapi kalau ada gubernur yang merasa lebih hebat, atau wali kota, atau bupati, yang merasa lebih hebat dari Presiden, nah itu salah makan obat," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan tidak akan ada pelonggaran PSBB, namun yang ada hanya pengurangan PSBB. Hal itulah, menurutnya, yang sedang dikaji pemerintah.

"Yang perlu saya tekankan, Pak Presiden menegaskan kembali tak ada itu pelonggaran terhadap PSBB. Bahwa akan ada pengurangan pembatasan, iya. Itu akan dikaji," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat memberi keterangan seusai ratas yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).

Berbeda versi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada ketentuan untuk melonggarkan PSBB. Menurutnya, PSBB bisa mulai dilonggarkan jika angka penularan virus Corona di bawah angka 1.

"Saya tidak bisa katakan berapa hari, berapa minggu, saya rasa tidak ada yang bisa mengatakan itu. Tapi kita percayakan pada pendekatan sains, nih. Para epidemiologis ngitung terus, monitor, begitu angkanya 0,7 atau 0,8, kita sudah mulai lega nih dan pada saat itu kita Insya Allah mulai easy, mulai melonggarkan (PSBB)," kata Anies dalam dialog dengan Ben Soebiakto di acara Live Stream Fest Vol 3, Sabtu (16/5).

Saksikan juga video pernyataan Anies yang tegaskan tak ada pelonggaran PSBB di DKI Jakarta:

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads