Polisi Putar Balik 300 Pemudik di Perbatasan Bekasi-Karawang

Polisi Putar Balik 300 Pemudik di Perbatasan Bekasi-Karawang

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 11:06 WIB
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh para pemudik usai turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Pada H-6 arus mudik Idul Fitri dari Pulau Bali dengan tujuan Pulau Jawa di Pelabuhan Ketapang terpantau ramai penumpang pejalan kaki. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.
Ilustrasi (Budi Candra Setya/Antara Foto)
Kabupaten Bekasi -

Polres Metro Bekasi mengamankan 46 angkutan travel gelap yang nekat melakukan perjalanan mudik. Travel gelap tersebut ialah mobil dengan nomor polisi pelat hitam dan tidak memiliki trayek.

"Hari Minggu kita tangkap 40, kemudian nambah jadi 46," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Rachmat Sumekar ketika dihubungi detikcom, Selasa (19/5/2020).

Travel gelap tersebut diamankan di jalur pantura, Kedungwaringin, yang berada di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang. Tujuan dari travel gelap ini adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Alasan nekat mudik) Sudah nggak kerja, di-PHK, sama ingin mudik aja lihat ortu," tutur Rachmat.

Polisi memulangkan 300 pemudik di dalam travel gelap. Sementara sebanyak 46 sopir travel dikenai sanksi denda paling tinggi Rp 500 ribu.

ADVERTISEMENT

"Mobil kita tahan sehari, bisa bayar denda, tapi sementara untuk dia tidak mengulangi lagi, dia ikut sidang, sebulan lagi," ungkapnya.

Selain itu, sopir travel juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kedapatan kembali melanggar, mobil travel akan disita selamanya.

(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads