Pemerintah tak lagi mengumumkan jumlah akumulatif orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Kini, angka ODP dan PDP yang diumumkan adalah ODP dan PDP yang sedang dipantau dan diawasi, sehingga jumlahnya cenderung lebih sedikit ketimbang hari sebelumnya. Pemerintah menepis prasangka bahwa ini adalah skenario untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tidak ada skenario. Jangan dihubungkan dengan skenario-skenario lain karena tidak ada hubungannya, kita tidak pakai drama-dramaan, skenario-skenarioan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kepada detikcom, Senin (18/5/2020).
Pemerintah kini merasa tidak perlu lagi mengikutsertakan jumlah orang yang dulunya pernah menyandang status ODP dan PDP namun kini sudah bukan termasuk ODP dan PDP. Orang berstatus ODP yang sudah mendapatkan hasil tes negatif COVID-19 tentu bukan lagi berstatus ODP. Begitu juga pasien berstatus PDP yang kemudian terbukti mendapat hasil tes positif COVID-19 tak akan lagi berstatus PDP melainkan menjadi 'kasus positif COVID-19'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita berpikir rasional, apakah orang yang sudah tidak dipantau berarti masih disebut sebagai orang dalam pemantauan (ODP)? Kalau PDP sudah positif apakah masih bisa disebut PDP?" kata Yuri.
Khusus hari ini, pemerintah mengumumkan jumlah ODP ada 45.047 orang, padahal saat hari Minggu (17/5) kemarin jumlah ODP (secara akumulatif) ada 270.876 orang. Hari ini jumlah PDP ada 11.422 pasien, sehari sebelumnya jumlah PDP secara (akumulatif) ada 35.800 pasien.
ODP adalah orang yang memiliki gejala COVID-19, pernah tinggal di negara terjangkit COVID-19, dan punya riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19. PDP adalah orang yang bergejala COVID-19, pernah tinggal di negara terjangkit COVID-19, punya riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19, dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Simak juga video Pemerintah Galakkan '4 Sehat 5 Sempurna' di Masa Pandemi Corona:
(dnu/eva)