Mudik Tetap Dilarang, Transportasi Urusan Lain Melenggang

Round Up

Mudik Tetap Dilarang, Transportasi Urusan Lain Melenggang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 08:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pemerintah konsisten dengan kebijakan pelarangan mudik di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan fokus pada kebijakan larangan mudik untuk pekan ini dan pekan selanjutnya.

Namun Jokowi menegaskan bahwa transportasi di lapangan, tetap boleh berjalan dengan prasyarat. Dia menyebut yang dilarang saat ini adalah kegiatan mudik, bukan transportasinya.


"Perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya," kata Jokowi mengawali rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).

Jokowi lantas memperjelas maksudnya mengenai hal itu. Menurutnya, transportasi untuk urusan tertentu tidak dilarang.



Beberapa urusan tersebut diantaranya terkait urusan logistik, kesehatan hingga urusan ekonomi. Namun, kegiatan yang dilakukan harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi.


Tidak hanya fokus pada larangan mudik, pengendalian arus balik. Jokowi meminta Kapolri dan Panglima TNI memastikan larangan mudik efektif berjalan di lapangan.

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads