Hasil DNA Akan Menjawab Siapa Tersangka Pembunuh Bocah Bima

Round-Up

Hasil DNA Akan Menjawab Siapa Tersangka Pembunuh Bocah Bima

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 05:57 WIB
Polisi mengukur ketinggian jemuran yang digunakan untuk menggantung korban
Foto: Polisi mengukur ketinggian jemuran yang digunakan untuk menggantung korban (Dok.Polres Bima Kota)
Kota Bima -

Polres Bima Kota berhati-hati dalam menetapkan tersangka terkait pembunuhan bocah perempuan yang ditemukan tergantung di depan kosan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski sudah ada terduga pelaku, namun polisi masih harus menunggu hasil tes DNA untuk lebih meyakinkan dugaan tersebut.

Dirangkum detikcom, tes DNA ini dilakukan dengan mengangkat kulit yang menempel pada kuku korban. Kulit tersebut akan dibandingkan dengan DNA terduga pelaku, TA (37).

"Dari kuku korban ada bekas kulit, mudah-mudahan nanti jadi titik terang, kita cek DNA-nya dengan terduga pelaku," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo saat dihubungi detikcom, Senin (18/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Haryo mengatakan hari ini pihaknya mengambil sampel DNA pembanding dari terduga pelaku, TA (37). Sampel akan dikirim ke Puslabfor di Bali.

"Kemungkinan sekitar 1-2 minggu baru keluar hasilnya," imbuh Haryo.

Sementara polisi telah menerima hasil autopsi jenazah korban. Hasil autopsi menandakan adanya kekerasan yang dialami korban.

"Korban mengalami pemerkosaan dan pingsan, kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo dalam keterangan kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

Setelah diperkosa, korban jatuh pingsan. Dalam keadaan pingsan ini, pelaku lalu menggantung korban di jemuran hingga tewas.

"Korban dalam keadaan pingsan digantung dengan menggunakan seutas kain di tali jemuran," tuturnya.

Hasil autopsi ini menguatkan analisis Polres Bima Kota yang sebelumnya menduga bahwa korban meninggal karena dibunuh. Sebelumnya, AKBP Haryo menyampaikan bahwa terdapat bekas kekerasan yang mengindikasikan kematian tidak wajar pada korban, yang berusia 10 tahun.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas tergantung di depan kamar kos pada Kamis (16/5) siang. Korban ditemukan oleh teman-temannya yang sedang bermain.

Kasus ini kemudian diselidiki polisi. Semula korban dikira bunuh diri, namun hasil olah TKP ditemukan sejumlah kejanggalan.

Polisi menemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban. Berangkat dari situ, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kejadian tersebut hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku pada Jumat (15/5) malam. Selanjutnya pelaku diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan dan berstatus sebagai saksi.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads