Pemerintah Tak Lagi Umumkan ODP-PDP Secara Kumulatif, Ini Kata Pakar UGM

Pemerintah Tak Lagi Umumkan ODP-PDP Secara Kumulatif, Ini Kata Pakar UGM

- detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 04:42 WIB
Sejumlah petugas mendoakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang baru saja dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (11/5/2020). PDP berusia 56 tahun itu meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Undata Palu. Data Gugus Tugas COVID-19 Sulteng per 11 Mei 2020, jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 83 orang, PDP 31 orang, 3 meninggal dunia, dan 13 orang dinyatakan sembuh. ANTARAFOTO/Eddy Djunaedi/bmz/hp.
ilustrasi (Foto: ANTARAFOTO/BASRI MARZUKI)
Jakarta -

Angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang diumumkan pemerintah kini berkurang drastis. Sebab, pemerintah kini mengumumkan ODP dan PDP yang sedang dipantau dan diawasi, bukan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif seperti yang biasa diumumkan pemerintah pada hari-hari sebelumnya.

Pakar Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menuturkan kebijakan pemerintah mengubah pengumuman ODP dan PDP ini memudahkan masyarakat dalam membuat grafik harian.

"Bisa lebih mudah membuat kurva epidemi," tutur Riris lewat pesan singkat, Senin (18/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riris mengatakan tak ada perbedaan yang signifikan dari pola pemerintah mengumumkan OPD dan PDP per hari.

"Cuma beda cara mempresentasikannya," ungkap Riris.

ADVERTISEMENT

Sebelum hari ini, pemerintah mengumumkan jumlah ODP dan PDP sebagai jumlah akumulasi dari pencatatan sejak awal hingga pencatatan paling baru. Maka jumlah yang disampaikan cenderung lebih banyak.

Kini pemerintah berubah pikiran. Alasannya adalah pertimbangan bahwa ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.

"PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif COVID-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus COVID-19," kata Yuri.

Pemerintah merasa tidak perlu lagi mengumumkan orang-orang yang semula berstatus ODP atau PDP yang kini sudah tidak berstatus ODP atau PDP.

Khusus hari ini, pemerintah mengumumkan jumlah ODP ada 45.047 orang, padahal saat Minggu (17/5) kemarin, jumlah ODP (secara akumulatif) ada 270.876 orang. Hari ini jumlah PDP ada 11.422 pasien, sehari sebelumnya jumlah PDP (secara akumulatif) ada 35.800 pasien.

"Kemarin jumlahnya merupakan jumlah akumulasi, termasuk yang sudah selesai dipantau pun masih dicatat," kata Yuri.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads