Polda Metro Imbau Warga Tak Mudik: Silaturahmi Virtual Saja

Polda Metro Imbau Warga Tak Mudik: Silaturahmi Virtual Saja

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 22:30 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap diam di rumah menjelang Idul Fitri 1441 H. Polisi meminta masyarakat tidak mudik dan bersilaturahmi secara virtual saja.

"Mungkin bisa bersilaturahmi secara virtual saja, dengan saudara-saudara kita di daerah Jakarta sendiri maupun di luar kota. Kan kita sekarang sudah (teknologi) 4.0 jadi bisa menggunakan virtual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Yusri mengatakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku. Larangan mudik juga masih berlaku, sehingga masyarakat diimbau tetap diam di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Yang keluar dari wilayah itu (Jabodetabek) tidak boleh sama sekali karena kan kebijakan pemerintah tidak boleh mudik," kata Yusri.

Jika ada masyarakat yang mendesak ke luar rumah, diharapkan mengikuti Pergub DKI dan juga protokol kesehatan tentang COVID-19.

"Kalau masih ada kegiatan yang harus di luar, ada ketentuan-ketentuan di dalam Pergub Nomor 47 tolong diikuti," imbuh Yusri.

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 check point Operasi Ketupat, yang salah satunya akan mengawasi aktivitas mudik masyarakat. Ada juga pos PSBB yang akan memantau aktivitas warga di luar rumah.

"Ada beberapa pos-pos pantau selama diberlakukannya PSBB dengan dasar syarat Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 ada beberapa titik penjagaan dan pemantauan bagi para pelanggar, yang kita harapkan kepada masyarakat bisa sadar bahwa upaya untuk memutus pandemik COVID-19 adalah cara physical distancing atau di rumah saja," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads