Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap diam di rumah menjelang Idul Fitri 1441 H. Polisi meminta masyarakat tidak mudik dan bersilaturahmi secara virtual saja.
"Mungkin bisa bersilaturahmi secara virtual saja, dengan saudara-saudara kita di daerah Jakarta sendiri maupun di luar kota. Kan kita sekarang sudah (teknologi) 4.0 jadi bisa menggunakan virtual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Yusri mengatakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku. Larangan mudik juga masih berlaku, sehingga masyarakat diimbau tetap diam di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang keluar dari wilayah itu (Jabodetabek) tidak boleh sama sekali karena kan kebijakan pemerintah tidak boleh mudik," kata Yusri.
Jika ada masyarakat yang mendesak ke luar rumah, diharapkan mengikuti Pergub DKI dan juga protokol kesehatan tentang COVID-19.