Deplu: Seluruh WNI Sudah Bebas

Deplu: Seluruh WNI Sudah Bebas

- detikNews
Senin, 19 Des 2005 23:05 WIB
Jakarta - Kepolisian Hongkong telah membebaskan seluruh WNI yang ditangkap karena melakukan aksi demonstrasi menentang WTO. Saat ini 19 WNI terakhir yang dibebaskan berada di Konjen RI di Hongkong."Sore ini, saya mendapatkan kabar dari Konjen, kalau 19 orang sudah bebas. Dan saat ini sedang berada di Konjen," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Yuri O Thamrin saat dihubungi detikcom, Senin (19/12/2005).Yuri sangat bersyukur atas telah dibebaskannya seluruh WNI yang melakukan aksi menentang WTO di Hongkong. "Alhamdulillah, dalam waktu singkat semuanya telah dibebaskan," ujarnya.Menurut Yuri, selama para WNI itu ditahan, pihak Konjen RI sebenarnya sudah mempersiapkan penasehat hukum. "Itu jika diperlukan nantinya," ungkapnya.Para WNI, lanjut Yuri, selama ditahan diperlakukan dengan sangat baik oleh pihak kepolisian Hongkong. "Kalau melihat persoalan yang ada, mereka memiliki izin untuk melakukan demo. Lagi pula mereka tidak melakukan perusakan seperti yang lainnya," ujarnya.Namun Yuri masih belum mengetahui kapan ke-19 WNI tersebut dapat kembali ke tanah air. "Kalau bisa secepatnya," tegasnya. (ary/)


Berita Terkait