Agung Laksono Persilakan Badrul Tempuh Jalur Hukum Lain

Agung Laksono Persilakan Badrul Tempuh Jalur Hukum Lain

- detikNews
Senin, 19 Des 2005 22:44 WIB
Jakarta - Langkah Nurmahmudi Ismail untuk menduduki posisi walikota Depok sepertinya masih banyak hambatan. Karena, meski MA telah memutuskan memenagkan pasangan Nurmahmudi-Yuyun, tapi kubu Badrul sepertinya tidak mau tinggal diam.Wakil Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono mempersilakan kepada Badrul untuk menempuh jalur hukum selanjutnya. Hal itu dapat dilakukan jika putusan MA dipandang belum memenuhi rasa keadilan."Itu urusan badrul, kalau dia mau naik lagi kita tidak bisa melarang. Tapi harus menggunakan jalur hukum yang ada. Bukan pengerahan massa," kata Agung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/12/2005).Namun demikian, Agung menegaskan DPP Partai Golkar mengharagai keputusan MA jika keputusan itu diputuskan secara adil. "Kalau sudah diputuskan Golakr patuh pada kepastian hukum yang ada. Kita menjunjung tinggi supremasi hukum," jelas Agung yang juga Ketua DPR itu.Namun Agung berharap upaya-upaya yang dilakukan Badrul tetap sesuai dengan prosedur-prosedur hukum yang ada. "Bukan dengan pengerahan massa," tegas Agung yang enggan berkomentar lebih banyak lagi karena belum membaca secara langsung amar putusan MA tersebut. (ary/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini