Sempat Ditahan, Empat dari Lima WNI Akan Dibebaskan
Senin, 19 Des 2005 19:05 WIB
Medan - Empat dari lima Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara (Sumut) yang ditahan pihak kepolisian Hongkong akan segera dibebaskan. Mereka sempat ditahan karena melakukan aksi demo menjelang penutupan Pertemuan Tingkat Menteri Ke-enam Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) di Hongkong. Pembebasan itu rencananya akan dilakukan Selasa (20/12/2005) waktu Indonesia. Sedangkan satu orang lagi, relatif sulit karena dinilai sebagai salah satu tokoh penggerak demo tersebut."Informasi terakhir yang kita peroleh dari rekan yang berada di Hongkong, pembebasan akan segera dilakukan. Kemungkinan besok. Henry Saragih tidak termasuk dari yang empat. Mungkin relatif lebih lama, karena dinilai sebagai penggerak demo," kata Sekretaris Jenderal Serikat Petani Sumatera Utara (SPSU) Wiwik Kristina kepada detikcom di Medan, Senin (19/12/2005).Kelima pendemo asal Sumut itu yakni Sekjen Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) Henry Saragih, Afrizal Kurniawan (Lentera), Agus Arifin (Federasi Serikat Buruh Sumatera Utara), Bagus Jokotriono (Yarman), dan Ketua Umum SPSU Wagimin WS. Kelima aktivis itu adalah bagian dari 23 pendemo asal Indonesia yang ditangkap dalam aksi yang digelar Minggu (18/12/2005). Dalam aksi ini polisi Hongkong setidaknya menangkap sekitar 900 petani dari berbagai negara yang berdemo menentang liberalisasi perdagangan dan menolak WTO dari pertanian. "Sejauh ini kita masih terus berkoordinasi agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hongkong membantu proses pembebasan mereka secepatnya," jelas Wiwik. Disebutkan Wiwik, petani Sumut mengirimkan 10 orang wakil ke Hongkong dalam kaitan Peringatan Hari Petani yang bersamaan momennya dengan kegiatan sidang WTO yang berlangsung pada 13 hingga 18 Desember. Namun dua orang utusan dari Jakarta juga merupakan orang Sumut. Dengan demikian ada 12 warga Sumut yang dikirim ke Hongkong untuk ikut aksi itu.
(ary/)











































