Pemerintah menegaskan masih memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Protokol kesehatan dijalankan di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ataupun tidak.
"Tidak ada kebijakan yang dibuat pemerintah sampai dengan hari ini yang kemudian mengabaikan protokol kesehatan. Pemerintah masih tetap fokus menjalankan protokol kesehatan, baik di daerah yang sudah menetapkan PSBB maupun daerah yang belum menetapkan PSBB," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), Senin (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di berbagai tingkatan tetap berkonsentrasi bekerja mencegah penularan virus Corona.
"Arahan Presiden sudah tegas, bahwa semua gugus tugas baik di tingkat pusat sampai daerah, bahkan sampai dengan gugus tugas terkecil di tingkat RT di tingkat RW yang jadi ujung tombak penanganan COVID-19 ini fokus, sekali lagi tetap fokus untuk jalankan norma-norma protokol-protokol kesehatan," tutur Yuri.
Protokol yang dijalankan adalah menggalakkan hidup sehat dan bersih, rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak fisik.