Polres Bima Kota melakukan tes DNA kulit yang menempel di kuku bocah perempuan korban pembunuhan di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kulit tersebut akan dibandingkan dengan DNA terduga pelaku, TA (37).
"Dari kuku korban ada bekas kulit, mudah-mudahan nanti jadi titik terang, kita cek DNA-nya dengan terduga pelaku," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo saat dihubungi detikcom, Senin (18/5/2020).
Haryo mengatakan hari ini pihaknya mengambil sampel DNA pembanding dari terduga pelaku. Sampel akan dikirim ke Puslabfor di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan sekitar 1-2 minggu baru keluar hasilnya," imbuh Haryo.
Ini video Nahas Bocah Perempuan di Bima: Diperkosa, Dibunuh, Lalu Digantung!:
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas tergantung di tali jemuran di depan rumah kos di Bima, NTB, pada Kamis (14/5) lalu. Hasil autopsi menyebutkan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, lalu pingsan dan digantung di tali jemuran di depan kamar kos.
Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial TA (37). TA adalah tetangga yang tinggal di kosan yang sama dengan tempat tinggal korban dan orang tuanya.
Sejauh ini, TA membantah telah membunuh korban. Selagi polisi menunggu hasil tes DNA, TA berstatus sebagai saksi.