Sidang Korupsi Bupati Morowali Diwarnai Demonstrasi
Senin, 19 Des 2005 17:29 WIB
Palu - Sidang perdana kasus korupsi Bupati Morowali Andi Muhammad, Senin (19/12/2005) di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur diwarnai demonstrasi dan insiden kecil antara pendukung Andi Muhammad dan pengunjuk rasa. Andi muhammad diadili karena diduga mengorupsi dana pemekaran Kabupaten Morowali tahun 2003 dan 2004 sebesar Rp 2,9 miliar.Sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Taufik dengan hakim anggota Ibrahim Palino dan Hastopo ini dimulai pukul 09.30 Wita dan berlangsung satu jam lebih. Agenda sidang ini adalah pembacaan dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Roland Marunduh. Sidang perdana ini diikuti oleh ratusan warga baik pendukung Andi Muhamamd maupun kelompok masyarakat antikorupsi.Dalam dakwaannya, tim JPU menyatakan Andi Muhammad sebagai Bupati Morowali dan penanggungjawab pemekaran Kabupaten Morowali secara bersama-sama dengan Asisten III Kabupaten Morowali Said Unok atau secara sendiri-sendiri diduga telah melakukan penyimpangan dana pemekaran Morowali tahun 2003 dan 2004 sebesar Rp 2,9 miliar.Dana pemekaran ini bersumber dari APBD Morowali tahun 2003 dan 2004. Dalam sidang paripurna DPRD Morowali tahun 2003 diputuskan Kabupaten Morowali dimekarkan menjadi dua kabupaten yakni Kabupaten Morowali dan Kabupaten Labua. Sebagai bupati, Andi Muhamamad ditunjuk sebagai ketua tim pemekaran sekaligus penanggung jawab. Namun, hingga kini proyek pemekaran ini tak kunjung terealisasi.Usai pembacaan dakwaan oleh tim JPU, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada 27 Desember mendatang untuk mendengarkan eksepsi tim penasihat hukum Andi Muhammad yakni Abdurahman Kasim dan Tajwin Ibrahim. Usai sidang Andi Muhammad langsung dilarikan dengan mobil Kijang meninggalkan PN Palu.Sidang yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Polresta Palu ini diwarnai aksi unjukrasa oleh puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Morowali. Massa aksi ini bergantian berorasi di halaman pengadilan.Dalam orasinya, koordinator lapangan Kuswandi menuntut Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf dan Gubenur Sulteng Aminuddin Ponulele menonaktifkan Andi Muhamamd sebagai bupati. Massa juga menuntut Pengadilan Negeri Palu meningkatkan status Andi dari tahanan kota menjadi tahanan rumah.Saat unjuk rasa berlangsung, sebuah insiden kecil terjadi antara sejumlah pendukung Andi Muhammad dengan pengunjuk rasa. Para pendukung Andi tidak menerima beberapa pernyataan pengunjuk rasa yang mengejek Andi Muhammad.Untungnya, insiden ini tidak berubah chaos setelah polisi turun tangan. Pendukung Andi dan pengunjuk rasa kemudian dipisahkan. Ujuk rasa akhirnya berlangsung lancar dan aman hingga bubar.
(nrl/)











































