PSBB DKI Mungkin Diperpanjang Sampai Lebaran, Pemprov Imbau Salat Id di Rumah

PSBB DKI Mungkin Diperpanjang Sampai Lebaran, Pemprov Imbau Salat Id di Rumah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 11:11 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi PSBB (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta selesai pada 22 Mei atau dua hari sebelum Lebaran. Kemungkinan akan ada perpanjangan masa PSBB sehingga warga tetap diimbau salat Idul Fitri di rumah.

"Betul. Mungkin segera dikeluarkan perpanjangannya," ucap Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Dengan masih berlakunya PSBB, Pemprov DKI Jakarta memiliki kekuatan hukum untuk meminta masyarakat tidak berkumpul. Pemprov juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami Pemprov DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta, DMI DKI Jakarta, dan seluruh stakeholder terkait lainnya sudah berkoordinasi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk salat Id di rumah saja bersama keluarga masing-masing," ucap Hendra.

Hendra berharap, dengan tertibnya masyarakat, penanganan virus Corona bisa segera selesai sehingga kondisi pandemi Corona bisa segera berakhir.

ADVERTISEMENT

"Hal ini tentunya berkaitan dengan masih berlakunya aturan PSBB di Jakarta dan kota-kota sekitarnya. Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku saat ini demi kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama," ucap Hendra.

Diberitakan sebelumnya, MUI telah menerbitkan fatwa tentang panduan salat Id saat pandemi virus Corona. Berdasarkan fatwa tersebut, salat Id bisa dilakukan berjemaah ataupun sendiri-sendiri (munfarid).

"Fatwa ini agar dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada detikcom, Rabu (13/5).

Catatan:
Redaksi melakukan pengubahan judul berita dari kata 'Akan' menjadi 'Kemungkinan' setelah narasumber mengonfirmasi ulang, bahwa apa yang dia sampaikan masih berupa kemungkinan. Kepastian perpanjangan PSBB belum diputuskan. Dalam versi berita sebelum diubah, redaksi memastikan narasumber memberikan pembenaran mengenai kepastian perpanjangan PSBB.

Salat Idul Fitri di Rumah? Simak Panduan Lengkapnya:

(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads