KY Kirim Surat Lagi ke MA Tanyakan Sanksi Hakim PT Jabar

KY Kirim Surat Lagi ke MA Tanyakan Sanksi Hakim PT Jabar

- detikNews
Senin, 19 Des 2005 16:24 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) siap mengirimkan surat yang ketigakalinya ke Mahkamah Agung (MA) mempertanyakan realisasi rekomendasi yang diberikan KY terkait sengketa Pilkada Depok."Mengenai sikap KY, kita akan siapkan surat ke MA agar mereka merealisasikan rekomendasi kita tentang Pilkada Depok. Ini adalah surat kita yang ketiga. Semoga ada respons dari MA," kata Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga Komisi Yudisial (KY) Soekotjo Soeparto di kantornya, Jalan Abdul Muis No. 8, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2005).Soekotjo mengaku optimistis MA akan segera merespons surat yang dikirimnya. "Pasti ada respons, kita tidak mau berburuk sangka," tandasnya.Sekadar diketahui, KY merekomendasikan pemberhentian sementara satu tahun bagi Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nana Juwana. Meski sudah dikirim 14 September 2005, MA belum juga menanggapi. KY memberikan tenggat waktu 1 bulan supaya MA memberikan tanggapan atas rekomendasi KY. Namun hingga kini, MA belum memberikan tanggapan atas rekomendasi itu.Rekomendasi tersebut berisi pemberhentian sementara Nana dan teguran tertulis bagi empat anggota hakim lainnya. Mereka adalah Hadi Lelana, Rata Kembaren, Sopyan Royan, dan Ginalita Silitonga. (san/)


Berita Terkait