Sahabat Hikmah detikcom, Idul Fitri 1441 Hijriyah atau lebaran tahun 2020 ini terpaksa kita rayakan dalam suasana yang berbeda. Tahun ini karena masih dalam suasana Pandemi COVID-19 atau virus Corona, tradisi mudik ke kampung halaman tak dianjurkan.
Hari raya kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa terpaksa dirayakan tanpa jabat tangan. Sholat Idul Fitri tak bisa digelar di lapangan atau masjid, tapi di kediaman masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengeluarkan panduan terkait hukum dan tata cara melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Sholat hari raya ini bisa dikerjakan di rumah baik secara berjamaah atau sendirian.
Namun tentu masih banyak pertanyaan terkait hukum dan tata cara pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Misalnya bagi petugas kesehatan yang sedang bertugas di rumah sakit, bagaimana mereka harus melaksanakan sholat Id?
Seperti apa rukun Khutbah Idul Fitri jika Sholat Id dilaksanakan di rumah masing-masing, dan bagaimana mengisi Hari Raya Idul Fitri di kala pandemic COVID-19 atau Corona ini.
Nah Imam Besar Masjid Istiqlal, Profesor Nasaruddin Umar akan menjawab sejumlah pertanyaan tersebut melalui acara, 'Assalamualaikum detikers'. Acara ini akan tayang pada, Senin 18 Mei 2020 pukul 20:00 - 21:00 WIB Live Streaming di detikcom.
Sahabat Hikmah detikcom bisa mengajukan pertanyaan seputar Sholat Idul Fitri di kala Pandemi melalui kolom komentar dalam artikel ini.
(erd/erd)