Pasar Jiung Kamayoran, Jakarta, viral di media sosial karena ramai pedagang dan pengunjung saat malam-malam di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Satpol PP Jakpus menyebut pihaknya kini telah melakukan penjagaan di lokasi guna mencegah adanya keramaian lagi.
"Bisa dibilang pasar kaget, pasar musiman (Pasar Jiung Kemayoran yang viral). Pastilah, pasti, pasti ke depannya, pasti akan kita tertibkan (pedagang), pertama," kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra, ketika dihubungi, Minggu (15/5/2020).
Gatra menjelaskan pasar yang dikelola PD Pasar Jaya tidak beroperasi pada malam hari ketika masa PSBB. Dia pun mengatakan penertiban dilakukan karena banyak yang tidak mematuhi physical distancing dan protokol kesehatan di tengah PSBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan Satpol PP juga akan segera ke lokasi untuk menyelidiki penyebab Pasar Jiung Kamayoran bisa sampai ramai. Patroli dilakukan agar di kawasan tersebut tidak kembali ramai.
"Berkaitan hal tersebut, mulai hari ini kami akan meletakkan anggota di situ," kata Gatra.
Selain melakukan penertiban, Gatra mengungkapkan pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung pasar bisa dikenakan sanksi bila terbukti melanggar aturan PSBB. Sanksi yang diberikan, berupa teguran tertulis atau denda administratif dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.
"(Satpol PP akan) mendalami keramaian itu dulu. Orang yang berkumpul lebih dari 5 itu kan bisa kita kenakan sanksi. (Sanksi) sesuai pasal. Kalau orang berkerumun saja, denda administrasi paling tinggi Rp 250 ribu, (dari) Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu," terangnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial karena Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat ramai dan banyak orang berkerumun. Pedagang dan pengunjung juga banyak yang tak patuh protokol kesehatan.
Dalam video yang beredar di media sosial, keramaian ini terjadi pada Sabtu (16/5) saat malam hari. Pedagang yang berjualan mayoritas adalah pedagang pakaian atau bukan di sektor yang dikecualikan oleh Pemprov DKI. Selain itu, pengunjung dan pedagang pasar tak mematuhi physical dan social distancing, juga banyak yang tidak memakai masker.