Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan proses pemulasaraan jenazah dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama, polwan dengan berpakaian alat pelindung diri lengkap (APD) melakukan pemulasaraan jenazah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (17/5) siang.
"Tim khusus pemulasaraan jenazah COVID-19 Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada Sabtu, 16 Mei 2020, pukul 10.00-11.30 WIB yang berlokasi di Jalan Swasembada Timur XIX Nomor 5 RT/RW 012/005, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemulasaraan Jenazah COVID-19 dikoordinir oleh Ipda Nuryasin bersama-sama tim bergabung dengan dinas kesehatan, Satpol PP, dan pemadam kebakaran," kata Ngajib dalam keterangan pers tertulis, Minggu (17/5/2020).
Ngajib menyebut para polwan ini juga menemukan kasus wanita positif Corona meninggal dunia setelah melahirkan 10 hari. Ngajib mengatakan polwan kemudian langsung melakukan pemulasaraan di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
"Pada Sabtu, 16 Mei 2020, pukul 11.45-12.30 WIB, berlokasi di Jalan Gang Mandar nomor 12 RT/RW 002/002, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, usia 22 tahun. Ini korbannya baru melahirkan 10 hari yang lalu sebelum meninggal. Diduga terdampak COVID-19 pascamelahirkan di rumah sakit," katanya.
Ngajib menyebut kedua jenazah tersebut dimakamkan di Tegal Alur, Jakarta Barat. Selain itu, pihaknya memberikan santunan kepada keluarga jenazah Corona.
"Selesai pemulasaraan juga diserahkan santunan kepada keluarga jenazah. Jenazah dimakamkan di Tegal Alur, Jakarta Barat. Semoga almarhumah husnulkhatimah," ujarnya. (zak/zak)