Batal Libur, BBTKLPP Jakarta Tetap Periksa Sampel COVID Saat Lebaran

ADVERTISEMENT

Batal Libur, BBTKLPP Jakarta Tetap Periksa Sampel COVID Saat Lebaran

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 17 Mei 2020 12:50 WIB
Poster
Ilustrasi COVID-19 (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Surat berkop Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pemeriksaan sampel COVID-19 di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta ditunda karena libur Lebaran beredar di media sosial. Kemenkes menegaskan pelayanan terkait COVID-19 di BBTKLPP Jakarta tetap berjalan seperti biasa.

Surat berkop Kemenkes terkait penundaan pemeriksaan sampel Corona itu bernomor UM.01.05/1.1/3692/2020. Dalam surat itu dijelaskan bahwa penerimaan sampel diterima paling akhir pada 20 Mei 2020.

"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," tuli surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani pada 15 Mei 2020. Surat ditandatangani oleh Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini.

Kemenkes kemudian meluruskan informasi yang beredar di media sosial itu. Lewat akun Twitter @KemenkesRI, Kemenkes menegaskan BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan full setiap hari.

"Sehubungan dengan ramainya pemberitaan tentang pelayanan lab di BBTKLPP Jakarta, kami sampaikan bahwa BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu," tulis @KemenkesRI.

Akun tersebut juga melampirkan surat resmi dari BBTKLPP Jakarta terkait pemeriksaan sampel COVID-19 yang tetap berjalan seperti biasa. Surat itu bernomor UM.01.05/1.1/3948/2020 dan dikeluarkan pada 16 Mei 2020.

"Merujuk surat kami No UM.01.05/1.1/3692/2020, tanggal 15 Mei 2020, perihal: Surat Pemberitahuan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari seminggu," demikian surat yang ditandatangani oleh Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini.

Tonton juga video 'Jokowi: Tes PCR Masih 4-5 Ribu, Jauh dari Target 10 Ribu Per Hari':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/gbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT