Puasa Ramadhan 2020 masih berlanjut hingga Sabtu (16/5/2020) memasuki hari ke-23, yang berarti 7 hari menuju Idul Fitri. Dengan Ramadhan makin mendekati akhir, tiap muslim ingin beribadah dengan baik.
Semua hal yang membatalkan puasa atau menghalangi kesempurnaan ibadah akan dihindari kaum muslim. Berkah puasa Ramadhan 2020 diharapkan membantu muslim menjalani hari-hari hingga setahun kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 6 hal yang membatalkan puasa Ramadhan 2020:
1. Makan dan minum dengan sengaja
Hal yang membatalkan puasa pertama adalah sengaja makan dan minum. Aturan ini dijelaskan Allah SWT dalam firmannya surat Al-Baqarah ayat 187,
وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ
Arab latin: wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl
Artinya: dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.
2. Muntah dengan sengaja
Sengaja muntah menjadi hal yang membatalkan puasa selanjutnya. Aturan ini dijelaskan dalam hadist yang diceritakan Abu Hurairah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ ذَرَعَهُ الْقَىْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ "
Artinya: Abu Hurairah menceritakan: Rasulullah SAW berkata, "Siapa saja yang mengalami muntah maka dia tidak wajib mengganti puasa, namun siapa saya yang sengaja muntah maka dia wajib mengganti puasanya." (HR Tirmidzi).
3. Berhubungan badan
Berhubungan badan tetap menjadi hal yang membatalkan puasa meski tidak keluar air mani. Saat bulan Ramadhan 2020, hubungan suami istri dibolehkan saat malam hari ketika tidak puasa.
حِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Arab latin: Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, 'alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba 'alaikum wa 'afā 'angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl.
Artinya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."
4. Keluar air mani karena sengaja
Bagi para laki-laki, keluar air mani karena sebab yang disengaja menjadi hal yang membatalkan puasa. Penyebab ini meliputi onani dan bersentuhan dengan pasangan meski tanpa hubungan badan.
Air mani yang keluar tanpa sengaja, yaitu saat mimpi basah, tidak membatalkan puasa. Seperti dijelaskan dalam hadist berikut
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ الْحِجَامَةُ وَالْقَىْءُ وَالاِحْتِلاَمُ "
Artinya: Dari Abu Sa'id Al-Khudri: Rasulullah SAW berkata, "Tiga hal yang tidak membatalkan puasa pada orang yang sedang melakukannya: bekam (cupping), muntah yang tak disengaja, dan mimpi basah." (HR Tirmidzi).
5. Memasukkan Sesuatu ke Rongga Tubuh
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah memasukkan sesuatu ke rongga tubuh. Di dalam tubuh ada tujuh rongga tubuh yaitu mulut, 2 rongga hidung dan telinga, serta lubang kemaluan depan dan belakang.
Pentingnya memperhatikan rongga tubuh bahkan harus dilakukan saat berwudhu. Rasulullah SAW dalam hadistnya memperingatkan supaya jangan berlebihan saat memasukkan air ke dalam hidung (Istinshaq).
عَنْ عَاصِمِ بْنِ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوءِ، قَالَ " أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَبَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا "
Artinya: Diceritakan 'Asim bin Laqit bin Sabirah dari ayahnya: Aku berkata, "Ya Rasulullah SAW jelaskan padaku tentang wudu." Dia berkata, "Lakikan wudu dengan baik dan hiruplah air ke dalam hidungmu dengan serius kecuali saat puasa." (HR An-Nasa'i.)
6. Haid atau nifas
Khusus wanita, darah yang keluar saat haid dan nifas adalah hal yang membatalkan puasa. Wanita yang sedang haid atau nifas wajib mengganti puasa di hari lain.
عَاصِمٍ عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ
Artinya: Dari Ashim dari Mu'adzah dia berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, 'Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha puasa dan tidak mengqadha sholat?' maka Aisyah menjawab, 'Apakah kamu dari golongan haruhiyah?' Aku menjawab, 'Kami dahulu juga mengalami haid maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' sholat." (HR Muslim).
(row/erd)