Propam Polda Metro Masih Dalami Aksi Polisi yang Viral Kokang Senpi

Propam Polda Metro Masih Dalami Aksi Polisi yang Viral Kokang Senpi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2020 06:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus  (Samsdhuha Wildansyah-detikcom)
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Samsdhuha Wildansyah-detikcom)
Jakarta -

Propam Polda Metro Jaya masih mendalami soal kasus polisi muda yang viral mengokang senjata laras panjang sambil berkata, 'Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini nggak'. Propam masih terus melakukan rangkaian pemeriksaan.

"Masih jalan ini, masih dilakukan pemeriksaan. Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).

Yusri menegaskan seorang anggota Polri tidak boleh melakukan tindakan seperti yang dilakukan Bripda GAP. Pemeriksaan terhadap Bripda GAP dilakukan untuk menentukan apakah dirinya akan dikenai tindakan disiplin atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kita periksa, akan kita tindak. Anggota kan dilarang kayak begitu. Diproses dulu di Propam dulu, apakah ada tindakan disiplin kepada dia kan mesti... masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Polisi pengokang senpi yang viral di media sosialPolisi pengokang senpi yang viral di media sosial Foto: tangkapan layar

Seperti diketahui, video seorang polisi muda menenteng senjata laras panjang sambil berkata, 'Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini nggak', sambil mengokang senjata tersebut viral di media sosial. Video berdurasi singkat itu diunggah dan dikritik oleh seorang netizen pemilik akun @kapansarjana_.

ADVERTISEMENT

Polisi muda itu adalah Bripda GAP, sementara rekannya yang merekam video tersebut adalah Bripda RI. Polri menjelaskan polisi muda itu telah diperiksa oleh Propam.

"Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

Tak terima diviralkan, Bripda GAP melaporkan akun Twitter @kapansarjana_. Akun Twitter itu kini berstatus sebagai terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Saat ini Bripda GAP telah melaporkan akun yang memviralkan tersebut kepada Rekrimsus PMJ," ujarnya.

(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads