Viral Polisi 'Pengokang Senpi' Berbuntut Panjang

Round-Up

Viral Polisi 'Pengokang Senpi' Berbuntut Panjang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2020 03:21 WIB
Viral Polisi Pamer Kokang Senjata
Foto: tangkapan layar
Jakarta -

Pemilik akun Twitter @kapansarjana_ heran dirinya dipolisikan lantaran mengkritik video seorang polisi yang dinilainya menggunakan senjata api (senpi) untuk gagah-gagahan. Dia menganggap langkah Bripda GAP, anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, melaporkan dirinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hal yang lucu.

"Intinya saya mengkritik karena dia menyombongkan kewenangannya juga. Tanggapan pribadi saya (terhadap laporan Bripda GAP-red) lucu," kata pemilik akun @kapansarjana_ via direct message Twitter kepada detikcom, Jumat (15/5/2020).

Viralnya unggahan akun @kapansarjana_ berbuntut panjang lantaran dibawa Bripda GAP ke ranah hukum. "Ketika kita sebagai warga menyuarakan kritik yang membangun dan meminta yang bersangkutan ditegur, malah kita dilaporkan oleh pihak yang kita kritik," sambung pemilik akun @kapansarjana_.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski telah dilaporkan ke polisi, namun pemilik akun @kapansarjana_ mengaku belum ada satupun aparat berwenang menghubungi dirinya. Dia kemudian menuturkan jika Bripda GAP merasa dirugikan, semestinya penyidik juga perlu menyelidiki siapa yang pertama kali membagikan video itu ke Twitter.

"Yang bersangkutan sendiri meng-upload di WA story. Jika mau diselidiki, yang sebar pertama kali, kan bukan saya," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Pemilik akun @kapansarjana_ menilai ada pihak yang tersambung via Whatsapp dengan Bripda GAP, yang mengambil video tersebut dari WhatsApp story, kemudian membagikannya ke media sosial. Dia juga menerangkan video tersebut didapatnya dari unggahan di salah satu akun Twitter.

"Pasti seseorang di daftar kontak dia (mengambil video di WhatsApp story Bripda GAP-red). Saya juga dapat videonya dari Twitter," ucap pemilik akun @kapansarjana_.

Terkait hal ini, Kompolnas angkat bicara. Komisioner Kompolnas Andrea Poeloengan menilai Bripda GAP cukup ditegur.

"Kalau untuk konsumsi pribadi, dan posting pada medsos pribadi yang terbatas, sehingga jika ada pemanfaatan oleh pihak ketiga harus sesuai dengan izin yang memiliki, itu bukan masalah pidana. Paling pelanggaran disiplin ringan saja, dan cukup ditegur saja," ucap Andrea.

Andrea berpendapat bahwa dugaan tindak pidana justru dilakukan oleh oknum yang menyebarkan video Bripda GAP. Dia menyerahkan pengusutan kasus tersebut ke pihak polisi.

"Tapi sekali lagi, saya lebih concern apakah Ditkrimsus PMJ benar akan lakukan lidik (penyelidikan), sidik, serius menindaklanjuti laporan dari Bripda GAP karena ini dugaan pidana ITE. Kita lihat bukti keseriusan penanganan," sebut Andrea.

Sebelumnya, video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang polisi muda menenteng senjata laras panjang sambil berkata, 'Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini nggak', sambil mengokang senjata viral di media sosial. Video tersebut diunggah dan dikritik oleh akun @kapansarjana_.

"Mohon untuk bpk @DivHumas_Polri kasih tau anak didik njenengan pak, tidak usah sombong sama rakyat, anak didik, juga kalian digaji oleh uang pajak rakyat," cuit @kapansarjana_, seperti yang dilihat detikcom pada Kamis (14/5).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kemudian mengungkapokan Bripda GAP mempolisikan akun @kapansarjana_. Bripda GAP telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya dan menjelaskan motivasi dirinya membuat video tersebut hanya bercanda dan kaget saat tahu video dirinya itu viral.

Berdasarkan pengakuan Bripda GAP kepada Bidang Propam Polda Metro Jaya, tambah Ahmad, video itu direkamnya pada 20 April 2020 lalu, sebelum dirinya bersama Bripda RI melaksanakan tugas pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM. Bripda RI merupakan rekan Bripda GAP yang merekam video tersebut.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads