3 Fraksi Hadang Nurmahmudi

3 Fraksi Hadang Nurmahmudi

- detikNews
Senin, 19 Des 2005 12:34 WIB
Jakarta - Kemenangan pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra tidak serta merta diterima dengan tangan terbuka oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Depok. Koalisi tiga fraksi langsung menentang pasangan walikota/wakil walikota Depok itu.Ketiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan PPP dan PKB). Selama ini mereka dikenal sebagai pengusung Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad dalam Pilkada Depok Juni 2005 lalu.Fraksi-fraksi ini menilai keputusan MA tidak berdasarkan ketentuan hukum tentang pilkada. Mereka menyatakan, keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memenangkan Badrul Kamal dinilai sudah final dan mengikat.Penolakan ketiga fraksi itu berdasarkan UU Nomor 32/2004 pasal 106 ayat 1 sampai 7 dan PP Nomor 6/2005 ayat 5, 6, 7 dan Perma Nomor 2/2005. "Karena itu keputusan musyawarah lima hakim tersebut kami tolak. Karena bertentangan dengan perundang-undangan pilkada yang dijadikan acuan," kata Jubir Koalisi Tiga Fraksi DPRD Kota Depok Babai Suhaimi di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (19/12/2005).Babai juga menyatakan, pihaknya hari ini sudah mempersiapkan surat pernyataan dari fraksi yang akan disampaikan kepada Mendagri M Ma'ruf, Gubernur Jawa Barat dan KPUD Depok. Surat itu juga akan ditembuskan kepada MA."Kami langsung berangkat hari ini ke Depdagri dan juga ke MA, dan kami juga akan meng-cut surat pelantikan KPUD yang disampaikan kepada DPRD," kata Babai.Surat pernyataan tersebut juga dibacakan Ketua Fraksi Persatuan Bangsa Mazhab AM, Ketua Fraksi Partai Golkar Mahruf Aman dan Ketua Fraksi PAN Hasbulah Rahmat.Selain dinilai tergesa-gesa, wakil dari PAN juga menyatakan keputusan yang diambil MA merupakan bagi-bagi kekuasaan di level pusat. "Akan ada perlawanan dari DPRD sehingga pemerintahan tidak akan berjalan efektif," katanya.Di coffee shop hotel yang sama, Ketua Fraksi Demokrat Rintis Yanto mengatakan, fraksinya menghargai upaya hukum yang dilakukan lawan Nurmahmudi, Badrul Kamal. Namun fraksinya masih menunggu sikap yang dikeluarkan Depdagri."Kami tidak bersikap menolak atau menerima, keputusan sengketa Pilkada Depok berada di tangan Mendagri. Jadi kami menunggu sikap yang dikeluarkan Mendagri," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads