Kejagung Bantah Terlibat Tanda Tangan Palsu Kasus Nurdin Halid

Kejagung Bantah Terlibat Tanda Tangan Palsu Kasus Nurdin Halid

- detikNews
Senin, 19 Des 2005 12:06 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku benar-benar tidak terlibat tanda tangan palsu saksi kasus gula impor ilegal yang melibatkan Nurdin Halid. Sebab BAP yang diajukan dalam sidang merupakan BAP yang diterima dari tangan kepolisian."Jajaran saya tidak ada sangkut pautnya. Bukan jaksa yang periksa, kan polisi," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (19/12/2005).Menurut Arman, pihaknya telah minta keterangan kepada tim JPU kasus Nurdin Halid. Dari keterangan yang dihimpunnya, seluruh jaksa menyatakan mereka menerima BAP kasus itu dari kepolisian. BAP itulah yang kemudian menjadi dasar tuntutan JPU dalam pengadilan."Mereka bilang kita terima dari polisi memang begitu. Tapi saya juga nggak bilang yang salah polisi, karena kan belum dibuktikan oleh lab kriminal itu palsu atau tidak," katanya.Arman menjelaskan, kasus pemalsuan BAP masih berupa dugaan. Kasus itu mencuat oleh majelis hakim setelah mendengar keterangan para saksi dalam persidangan yang bertentangan dengan isi BAP. Atas dasar itulah hakim menduga ada pemalsuan terhadap sejumlah poin di dalam BAP."Menurut hakim berita acara ada yang dipalsukan, tapi polisi bilang di persidangan itu tidak palsu," katanya.Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang dikonfirmasi masalah itu mengatakan, masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Kalau memang ada pemalsuan, siapa pun itu akan kita tangani," katanya. (umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads