McDonald's Sarinah kini harus membayar sanksi denda Rp10 Juta. McDonald's Sarinah dinyatakan melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena membuat kerumunan masyarakat saat hari terakhir beroperasi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah memanggil McDonald's Sarinah kemarin. Pihak manajemen pun kooperatif dan mengakui kelalaiannya.
"Pemanggilan dilakukan pada hari ini, 14 Mei 2020. Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," kata Arifin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin mengatakan pihak manajemen pun bersedia membayar denda sesuai dengan sanksi pelanggaran PSBB yang tertulis dalam pergub No. 41 Tahun 2020. Yakni membayar denda maksimal sebesar Rp10.000.000.
"Pihak manajemen McDonald's Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub No. 41 Tahun 2020 Pasal 7. Adapun denda administratif yang telah dibayarkan adalah denda maksimal, yakni sebesar Rp 10.000.000 oleh pihak manajemen McDonald's Sarinah melalui Bank DKI," ucapnya.
Arifin meminta peristiwa ini dijadikan pelajaran bagi sektor-sektor lain ataupun seluruh masyarakat. Sehingga tidak lagi ada kerumunan lebih dari lima orang selama masa PSBB berlangsung.
"Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Ibu Kota. Sehingga, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini," ucap Arifin.
Menengok kembali ke belakang, kerumunan itu terjadi pada 10 Mei 2020 malam hari. Saat itu adalah hari terakhir di mana gerai McDonald's Sarinah beroperasi.
Baca juga: 2 McD Langgar PSBB di DKI dan Sulawesi |
Sebab, McDonald's Sarinah ditutup secara permanen atas permintaan manajemen Sarinah yang akan merombak ulang konsep gedung tersebut.
Video kerumunan di momen penutupan itu pun beredar luas di sosial media. Tak pelak ini menjadi sorotan. Fenomena ini pun memunculkan beragam kritikan, mengingat Indonesia saat ini tengah menghadapi virus Corona yang telah menjadi pandemi global.
Tonton video Sebaper Apa Sih sampai Langgar PSBB di McD Sarinah?:
(eva/eva)