Mendagri Akan Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Depok
Senin, 19 Des 2005 11:32 WIB
Jakarta - Berkaca dari sengketa Pilkada Depok, Mendagri M Ma'ruf akan melakukan terobosan baru. Salah satunya, merevisi UU 32/2004 tentang pemerintah daerah."Saya katakan berkali-kali kita harus terus mengadakan evaluasi tentang penyelenggaraan pilkada juga termasuk bagaimana partisipasi masyarakat terhadap disiplin sosial. Kita akan mencari pimpinan daerah yang memang dipilih oleh rakyat. Tentu saja demokrasi harus diimbangi oleh disiplin sosial. Kita akan evaluasi," papar Mendagri.Hal ini disampaikan dia usai mendampingi Wapres Jusuf Kalla meresmikan Munas Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas se-Indonesia di Hotel Shangri-La, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2005)."Kita semua berpegang pada hukum. Merapikan UU ada batas waktu, kapan boleh mulai diamandemen. Kalau tidak salah UU No 32/2004 itu setelah dua tahun baru direvisi," ujarnya.Meski demikian, Mendagri mengaku belum menerima salinan keputusan MA yang memenangkan pasangan Nurmahmudi Ismail dengan Yuyun Wirasaputra. "Aku durung entuk (belum dapat) keputusannya," kata Mandagri.
(aan/)











































