Pemerintah Tegaskan Tak Lakukan Relaksasi PSBB Sedikit Pun

Pemerintah Tegaskan Tak Lakukan Relaksasi PSBB Sedikit Pun

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 16:15 WIB
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan pemerintah sampai hari ini tidak melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kegiatan PSBB tetap dilakukan dengan tertib dan disiplin.

"Pemerintah sampai dengan saat ini tidak melakukan relaksasi sedikitpun terkait dengan kegiatan-kegiatan PSBB. Namun kita sudah mulai tertib, mulai disiplin, mulai dengan teliti memaksimalkan apa yang bisa kita lakukan di dalam konteks PSBB," kata Yuri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung kanal YouTube BNPB, Kamis (14/5/2020).

Yuri mengatakan sektor-sektor yang dilarang beroperasi selama PSBB tetap akan dilarang. Selain itu, protokol kesehatan akan lebih diperketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap dengan kerangka PSBB. Artinya bahwa sektor aktivitas yang memang dilarang atau dibatasi tetap dilarang dan tetap dibatasi. Tapi sektor yang kemudian diizinkan untuk beroperasional, kita mulai siapkan lagi dengan tenaga-tenaga yang muda yang memiliki risiko untuk menjadi lebih parah, lebih kecil lagi. Ini bukan berarti membebaskan mereka dari protokol kesehatan, tidak. Justru ini akan memperketat protokol kesehatan," ujarnya.

Yuri menegaskan bahwa tidak semua sektor usaha bisa bebas beroperasi di masa PSBB. Ia pun meminta semua pihak melindungi kelompok rentan yang berusia di atas 45 tahun dari ancaman terpapar virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Sekalipun di dalam PSBB ada beberapa sektor usaha yang masih diizinkan, bukan berarti dengan bebas semuanya menggunakan itu. Mari kita bersama-sama melindungi kelompok yang rentan. Secara data kita bisa melihat bahwa usia di atas 45 tahun pada umumnya memiliki kerentanan yang lebih berat, yang lebih besar dibanding yang di bawah 45 tahun," jelas Yuri.

"Oleh karena itu, pada sektor-sektor yang memang sudah diizinkan, alangkah lebih baiknya kalau kemudian kita menempatkan kelompok-kelompok yang masih muda dengan imunitas yang baik untuk diberi kesempatan menjalankan perputaran ekonomi ini," ungkapnya.

(azr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads