Gugus Tugas Usut Surat Sehat Bebas COVID-19 yang Dijual Online

Gugus Tugas Usut Surat Sehat Bebas COVID-19 yang Dijual Online

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 15:27 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (dok. BNPB)
Kepala Gugus Tugas Doni Monardo (dok. BNPB)
Jakarta -

Surat sehat bebas virus Corona (COVID-19) beredar diperjualbelikan oleh salah satu toko online atau daring. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 langsung terjun mengusut dengan adanya jual-beli surat itu.

Jual-beli surat sehat bebas Corona itu viral di media sosial, seperti dilihat detikcom, Kamis (14/5/2020). Surat sehat bebas Corona itu dijual dari salah rumah sakit senilai Rp 70 ribu.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum (gakkum) dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas Corona itu saat dikonfirmasi. Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sedang minta tim gakkum untuk usut," kata Doni.

Menurut Doni, surat sehat bebas Corona tak diperjualbelikan. Bila ditemukan pelanggaran, dia mengatakan akan memproses hukum.

ADVERTISEMENT

"Betul (tidak diperjualbelikan)," ujar Doni.

"Bila melanggar, tentu akan ada hukuman," tegasnya.

Surat sehat bebas Corona ini ramai dibahas warganet di jagat dunia maya. Surat itu sempat dijual salah satu toko online siang tadi, tapi link atau tautan sudah tidak bisa ditemukan.

(rfs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads