JK Akan Bersaksi di Sidang Kasus Megakorupsi Rp 37,8 Triliun Siang Ini

JK Akan Bersaksi di Sidang Kasus Megakorupsi Rp 37,8 Triliun Siang Ini

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 10:13 WIB
Founder & Chairman CT Corp, Chairul Tanjung resmi dilantik menjadi dewan kehormatan PMI 2019-2024. Berikut foto-foto momennya.
Jusuf Kalla (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan menjadi saksi di kasus megakorupsi Rp 37,8 triliun. JK menjadi saksi yang meringankan bagi terdakwa mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dkk.

"Sidang via video konferensi. Jam 13.00 WIB siang ini," kata jubir pribadi JK, Husain Abdullah, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/5/2020).

Mengapa JK bersaksi di kasus itu? Berikut ceritanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus bermula saat BUMN PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) limbung diterpa krisis 1998. Setelah itu, perusahaan tersebut dibantu bangkit oleh pemerintah.

Puncaknya, PT TPPI mengalami kesulitan keuangan pada 2008. Sebab, harga bahan baku sangat mahal, tapi harga jual sangat murah. Alhasil, PT TPPI merugi.

ADVERTISEMENT

Untuk menyelamatkan PT TPPI, Wapres Jusuf Kalla (JK) melakukan rapat dengan petinggi migas di Indonesia. Hasilnya, JK meminta PT TPPI diselamatkan.

Setelah itu, BP Migas menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyuntikkan USD 2,7 miliar. Belakangan, tindakan penyelamatan TPPI bermasalah. Kasus ini kemudian diusut Mabes Polri sejak 2015 saat Kabareskrim dipegang Komjen Budi Waseso.

Januari 2020, Mabes Polri melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan. Pada Februari 2020, Kejaksaan Agung mendakwa Raden Priyono merugikan negara sebesar USD 2.716.859.655 (atau setara Rp 37,8 triliun) dalam kasus penjualan minyak mentah/kondensat.

Tonton juga 'JK Imbau Bayar Zakat Dipercepat Guna Atasi Krisis di Pandemi':

[Gambas:Video 20detik]

Perbuatan Raden disebut dinilai memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Perbuatan Raden dilakukan bersama-sama dengan Djoko Harsono selaku Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno.

Raden dan Djoko mengabaikan seluruh persyaratan dan menunjuk PT TPPI yang bergerak dalam bidang pengolahan bahan baku kondensat menjadi petrokimia berlokasi di Desa Tanjung Awar-Awar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Bagaimana dengan Honggo Hendratno? Honggo kabur hingga hari ini. Jejaknya tidak terlacak. Akhirnya, sidang Honggo tetap digelar secara in absentia.

Halaman 2 dari 2
(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads