WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 773: 50% Sudah Sembuh, 43 Meninggal

WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 773: 50% Sudah Sembuh, 43 Meninggal

Jehan Nurhakim - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 09:48 WIB
Poster
Foto Ilustrasi Virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri bertambah menjadi 773 orang. Sebanyak 50% lebih sudah dinyatakan sembuh dan 43 orang meninggal dunia.

Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. Data ini dihimpun Kemlu per pukul 08.00 WIB pagi ini.

"Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 773: 394 sembuh, 43 meninggal, dan 336 dalam perawatan," kata Kemlu dalam cuitannya seperti dilihat detikcom, Kamis (14/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data terbaru menyebutkan ada penambahan 6 WNI terkonfirmasi COVID-19 di Arab Saudi dan di Amerika Serikat, 1 di antaranya di AS meninggal dunia. Kemudian untuk penambahan pasien WNI yang sembuh berjumlah 7, yaitu di Jerman 1, di UEA (Uni Emirat Arab) 1, dan di Arab Saudi 5.

Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
1. Amerika Serikat: 62 WNI (19 sembuh, 30 stabil, 13 meninggal)
2. Arab Saudi: 104 WNI (22 sembuh, 70 stabil, 12 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. India: 75 WNI (74 sembuh, 1 stabil)
11. Inggris: 19 WNI (14 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (sembuh)
14. Jepang : 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
15. Jerman: 11 WNI (7 sembuh, 3 stabil, 1 meninggal)
16. Kamboja: 2 WNI (2 sembuh)

ADVERTISEMENT

17. Kanada: 1 WNI stabil
18. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
19. Kuwait: 17 WNI (stabil)
20. Malaysia: 108 WNI (27 sembuh, 79 stabil, 2 meninggal)
21. Oman: 1 WNI (sembuh)
22. Pakistan: 32 WNI (31 sembuh, 1 stabil)
23. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
24. UEA: 28 WNI (12 sembuh, 15 stabil dan 1 meninggal)
25. Qatar: 20 WNI ( 5 sembuh, 15 stabil)
26. RRT (Makau): 3 WNI (sembuh)
27. Rusia: 9 WNI (1 sembuh, 8 stabil)
28. Singapura: 51 WNI (37 sembuh, 12 stabil, 2 meninggal)
29. Spanyol: 13 WNI (11 sembuh, 2 stabil)
30. Swedia: 1 WNI (stabil)
31. Taiwan: 3 WNI (sembuh)
32. Thailand: 1 WNI (stabil)
33. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
34. Vatikan: 8 WNI (6 sembuh, 2 stabil)
35. Kapal pesiar: 172 WNI (100 sembuh, 68 stabil, 4 meninggal)

Total sembuh 394 (50,9%)

(elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads