2 McD Langgar PSBB di DKI dan Sulawesi

Round-Up

2 McD Langgar PSBB di DKI dan Sulawesi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 09:01 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Restoran cepat saji MacDonald's (McD) kembali kena tegur lantaran melanggar aturan PSBB. Setelah di DKI Jakarta, McD di Gowa, Sulawesi Selatan turut kena semprot karena tak taat aturan selama pandemi.

Seperti diketahui pelanggaran PSBB yang dilakukan McD di Jakarta. Pada saat itu, pelanggaran PSBB dilakukan McD Sarinah di saat hari terakhir penutupan karena ada renovasi mal.

McD Sarinah tutup 10 Mei 2020, minggu malam. Ketika itu juga beredar video kerumunan manusia di momen penutupan tersebut. Singkat kata, kerumunan itu ingin mengabadikan momen terakhir penutupan restoran cepat saji yang sudah berdiri 30 tahun di DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena video momen nostalgia itu viral, kerumunan itu dikritik karena orang-orang berkumpul di tengah pandemi Corona. Apalagi, DKI Jakarta sedang menerapkan PSBB.

Satpol PP DKI Jakarta menyatakan McD Sarinah telah menyalahi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

"Bahwa dalam Pergub kita PSBB itu keramaian di tempat umum dibatasi maksimal 5 orang. Jadi itu udah pelanggaran untuk McD bikin acara-acara semacam itu," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Arifin mengatakan pihaknya langsung melakukan pembubaran pada saat kerumunan terjadi. Warga diminta dapat meninggalkan lokasi.

"Menegur dan mengingatkan kepada pihak penyelenggara acara, untuk membubarkan diri. Orang-orang yang berkerumun supaya dibubarkan, seperti itu," kata Arifin.

Tidak hanya itu, pihaknya juga disebut telah menegur pihak panitia. Dalam hal ini McD Sarinah.

Selang dua hari, McD kembali melanggar aturan PSBB. Kalin ini di Gowa, Sulawesi Selatan. Anggota Polres Gowa mengamankan manajer McDonald's, RH (21), dan manajer Burger King, ES (27), karena melanggar batas jam operasional yang diatur selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kedua restoran cepat saji itu didapati masih beroperasi di atas pukul 21.00 Wita. Untuk diketahui aturan PSBB terkait jam malam di Sulsel dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan patroli pada Selasa (12/5) pukul 22.00 Wita. Kapolres Gowa AKBP Boy Samola yang juga ikut berpatroli mendapati karyawan McD dan Burger King masih menyiapkan makanan pesanan pelanggan meskipun pintu restoran sudah tertutup.

"Pak Kapolres melihat ada kerumunan tukang ojek online menunggu pesanan di halaman parkir McDonald dan Burger King, setelah dicek pintunya tertutup. Setelah diperiksa di bagian belakang ternyata masih ada aktivitas. Kapolres langsung memerintahkan manajer McDonald's dan Burger King dibawa ke Polres untuk diperiksa," jelas Tambunan saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Kedua manajer lalu digelandang ke Mapolres Gowa. Usai diperiksa, keduanya diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan tidak akan membuka tempat usahanya di atas pukul 21.00 Wita.

Apabila kedua manajer restoran ini kembali melanggar batas waktu operasional restoran dan rumah makan hingga pukul 21.00 Wita selama PSBB Gowa, maka pihak manajer akan ditangkap lagi dan bisa disanksi pidana. Pelanggar PSSB akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Tambunan mengimbau para pemilik usaha rumah makan lainnya di Gowa yang diperbolehkan buka selama penerapan PSBB tidak melanggar aturan jam operasional. Restoran juga hanya boleh melayani paket pesanan bawa pulang ke rumah (take away).

"Kami menegaskan, tidak ada pandang bulu, siapa pun pemilik tempat usaha yang melanggar batas waktu akan kami tindak, atas nama perjuangan kita bersama melawan virus Corona," kata Tambunan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads