Masa Libur Sekolah di Bengkulu Diperpanjang hingga 29 Mei

Masa Libur Sekolah di Bengkulu Diperpanjang hingga 29 Mei

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 21:47 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Hery Supandi)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Hery Supandi/detikcom)
Bengkulu -

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperpanjang masa libur sekolah dan belajar di rumah bagi peserta didik, dari pelajar hingga mahasiswa, baik formal maupun nonformal. Hal ini guna menekan penyebaran pandemi COVID-19 di Provinsi Bengkulu.

"Kita perpanjang jadi mulai besok pagi sampai tanggal 29 Mei, jadi tetap belajar di rumah para siswa-siswi kita, termasuk pelajar dari SD sampai perguruan tinggi," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Gubernur telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah. Diharapkan langkah ini dapat menekan penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu. Para siswa dan guru diharapkan disiplin mengikuti imbauan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat edaran akan kita perpanjang besok pagi, sudah saya tanda tangani, sedangkan untuk proses belajar mengajar dapat menggunakan media daring/online," ujar Rohidin.

Diketahui selama massa pandemi, para pelajar dan mahasiswa mengikuti proses belajar mengajar melalui daring, lantaran langkah ini dilakukan agar bisa menekan penularan COVID-19 di Provinsi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads