TH (47), warga Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), melapor ke polisi setelah uang Rp 11 juta miliknya raib digasak maling. Setelah diusut, uang itu ternyata 'dicuri' oleh ID (49), istri ketiganya.
Ironisnya, ID disebut polisi sempat menemani sang suami melapor ke Polsek Tanete Riattang, Bone, pada Selasa (12/5/2020). Sepulang dari Polsek, ID lalu pergi membeli 10 gram emas menggunakan uang milik suaminya tersebut.
"Jadi uang Rp 11 juta itu diletakkan di mobil. Laporan pencurian di mobil, kejadiannya subuh, tapi pukul 11.35 Wita baru dia datang ke Polsek sama istrinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Hanny Williem saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menerima laporan TH dan ID, polisi lalu meluncur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, karena tak ada tanda-tanda pembobolan di mobil korban, polisi mulai curiga jika pelaku adalah orang dalam.
"Kita datang periksa, mobil tidak rusak, kunci mobil sesuai BAP ditanya di mana dia simpan dia jawab 'di rumah'. Ditanya lagi 'sama siapa kita di rumah', dia bilang sama istri dan anak kandungnya bapaknya, jadi dari situ kita duga orang dalam," terang Hanny.
Penyelidikan polisi pun berlanjut. ID dipanggil ke Polsek untuk permintaan keterangan. Saat diperiksa, ID tidak mengakui perbuatannya. Namun polisi terus menggali sehingga ID mengakui aksinya.
"Anggotaku dia curiganya orang dalam. Kita panggillah istrinya, kita bujuk-bujuk tapi dia tidak mengaku. Malamnya kita panggil lagi, nah dia mengaku sendiri mi di situ," terang Hanny.
Kepada polisi, ID menerangkan telah menggunakan sebagian uang milik suaminya untuk membeli perhiasan emas. Selebihnya uang itu dikantongi ID.
"Jadi dia itu pergi beli emas itu setelah pulang dari melapor sama suaminya, siangnya itu. Rp 7 juta dia pakai beli emas, sisanya dia ambil mi," kata Hanny.
Terkait insiden ini, polisi belum memutuskan status hukum ID. Hanny mengatakan besar kemungkinan sang suami tidak akan memperkarakan istrinya.