Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra meminta semua personil Binmas melakukan sosialisasi COVID-19. Sebab, Kota Palembang dan Kota Prabumulih telah disetujui Menkes Terawan Agus Putranto untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Untuk pelaksanaan PSBB, kita perlu untuk memahami betul tentang wilayah dan cara menanganinya. Kita perbanyak sosialisasi dan berdayakan personel Binmas di kedua daerah," kata Heri kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Sosialisasi, lanjut Heri, dinilai bakal efektif dan tak akan terjadi gesekan di lapangan. Heri juga mengatakan masyarakat bisa paham, terutama setelah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, berbagai persiapan bahkan telah dilakukan guna pengamanan selama pelaksanaan PSBB. Salah satunya dengan menyiapkan personel dan peralatan yang dibutuhkan di lapangan.
"Untuk di Palembang kami siapkan 1.000 personel dan di Prabumulih 500 personel. Kalau ini kurang nanti akan ditambah lagi dan skemanya sudah kita siapkan," ucap Heri didampingi Wakapolda, Brigjen Polisi Rudi Setyawan.
Hal senada juga dikatakan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Irwan menyebut untuk pengamanan PSBB juga dibantu oleh ribuan personil TNI. Ada sekitar 1.000 personel disiapkan di jajaran Kodam.
"Untuk personel sifatnya kami backup, tapi seluruh kodim di jajaran sudah siap. Untuk Palembang sama Prabumulih ada 200-300 personel disiapkan sejak jauh hari," tutur Irwan.
Untuk diketahui, ada dua kota di Sumatera Selatan, yakni Palembang dan Prabumulih disetujui Menteri Kesehatan untuk PSBB. Usulan PSBB disetujui setelah terjadi penularan transmisi lokal COVID-19.
(ras/zap)