Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melantik Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang juga Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Prof Yusran Yusuf, menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Yusran resmi menggantikan Iqbal Suhaeb, yang sebelumnya menjabat Pj Walkot Makassar.
Nurdin mengambil sumpah dan melantik Yusran di gedung Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2020). Pelantikan Yusran sebagai Pj Walkot Makassar sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.73_779 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Mendagri Tito Karnavian meneken SK tersebut pada 11 Mei lalu.
Iqbal diganti karena SK pengangkatannya sebagai Pj Walkot Makassar sudah tepat 1 tahun. Hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri bahwa penjabat wali kota hanya menjabat 1 tahun.
"Bahwa Makassar ini kekosongan pemimpin sehingga dibutuhkan untuk mengisi kekosongan ini maka gubernur memilih pejabat untuk menjadi wali kota," kata Nurdin dalam sambutannya usai melantik Yusran.