Kelola Tambang Emas Ilegal, Anggota DPRD Donggala Ditetapkan Tersangka

Kelola Tambang Emas Ilegal, Anggota DPRD Donggala Ditetapkan Tersangka

M Qadri - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 12:10 WIB
Aparat gabungan menggelar operasi penutupan pertmbangan emas tanpa izin di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi, Jawa Barat.
Ilustrasi penutupan tambang emas ilegal (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Donggala -

Anggota DPRD Donggala, Abu Bakar Aljufri, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengelolaan tambang emas ilegal di daerah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sejumlah barang bukti berupa alat berat dan mesin pertambangan disita pihak kepolisian.

"Kita menerima laporan sejak akhir tahun 2019, dan terlapor Abu Bakar Aljufri alias ABU sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu I Kadek W Kartika kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).

Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan usaha pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Abu mengelola pertambangan emas di aliran Sungai Powelua, Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah, Donggala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadek mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dalam menetapkan terlapor menjadi tersangka. Hingga dilakukan gelar perkara dari saksi ke tersangka.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi dari warga sekitar, saksi ahli lingkungan, saksi ahli ESDM, saksi ahli pidana, dan keterangan tersangka," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Adapun barang bukti yang disita adalah satu unit ekskavator merek Hitachi Zaxis 200 warna oranye, satu unit mesin genset warna hijau, dua unit mesin penyedot pasir warna biru, sebuah pipa spiral warna biru, dan satu unit screen warna hijau.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads