Arab Saudi Terapkan Jam Malam Seharian Penuh saat Idul Fitri

Arab Saudi Terapkan Jam Malam Seharian Penuh saat Idul Fitri

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 05:23 WIB
Before After Destinasi Setelah Corona
Foto: AFP
Jakarta - Arab Saudi akan memberlakukan jam malam seharian penuh saat Idul Fitri. Jam malam ini akan mulai diterapkan mulai 23 hingga 27 Mei 2020.

"Mulai 23-27 Mei 2020 berlaku peraturan sebagai berikut. Jam malam berlaku total sepanjang hari di seluruh kota dan wilayah Arab Saudi," tulis pengumuman resmi KBRI Arab Saudi, seperti dilihat pada Rabu (13/5/2020).



Selanjutnya, Arab Saudi juga tetap memberlakukan pembatasan sosial, termasuk larangan berkumpul dari 5 orang merujuk peraturan Kementerian Dalam Negeri 7 Mei 2020. Termasuk berlakunya, sanksi hukuman terhadap pelanggar peraturan dimaksud.

Sebelum aturan diberlakukan, masyarakat tetap dapat melakukan kegiatan kegiatan ekonomi dan komersial. Namun, kegiatan ini juga diminta untuk tetap menerapkan langkah pencegahan penularan COVID-19.

Pemerintah Arab Saudi meminta warganya, untuk dapat patuh mengikuti aturan yang dikeluarkan. Serta mengikuti protokol kesehatan.

"Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta seluruh warga agar patuh pada instruksi yang dikeluarkan, termasuk patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah virus COVID-19, aturan pembatasan sosial dan hindari semua bentuk kegiatan perkumpulan massa," tulisnya.



Berikut kebijakan tambahan pemerintah Arab Saudi, terkait peraturan jam malam dan penanganan virus COVID-19:

Mulai 14- 22 Mei 2020 berlaku peraturan sebagai berikut

Perpanjangan izin aktivitas ekonomi dan komersial merujuk kepada keputusan sebelumnya, serta Dekrit Raja pada 25 April 2020. Dengan tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran wabah virus COVID-19.

Perpanjangan izin bepergian di siang hari selama 8 jam, antara jam 09.00-17.00 di semua kota dan wilayah Arab Saudi, Kecuali di kota Mekkah.

Jam malam 24 jam tetap diberlakukan di seluruh distrik di kota Mekkah.

Tetap dilarang keluar masuk dari area, kota dan lingkungan permukiman yang telah diberlakukan isolasi sebelumnya.

Mulai 23-27 Mei 2020 berlaku peraturan sebagai berikut

Jam malam berlaku total sepanjang hari di seluruh kota dan wilayah Arab Saudi.

Tetap diberlakukan pembatasan sosial termasuk larangan berkumpul dari 5 orang merujuk peraturan Kementerian Dalam Negeri 7 Mei 2020. Termasuk sanksi hukuman terhadap pelanggar peraturan dimaksud. (dwia/dwia)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads