"Ini kasus pertama yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Luwu Utara atas nama AS alamat Desa Sidomukti, Kecamatan Bonebone," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Komang Krisna, Selasa (12/5/2020).
Komang mengatakan santri tersebut akan dijemput oleh tim penanganan COVID-19 Luwu Utara untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Bonebone. Dia dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina di Makassar.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat bahwa COVID-19 ini bisa sembuh, dan adik kita ini bisa beraktivitas kembali secara normal," terang Komang.
Komang menambahkan, untuk meminimalkan penyebaran COVID-19, dibutuhkan komitmen masyarakat untuk senantiasa menaati segala imbauan pemerintah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kunci penyelesaian COVID-19 ada pada masyarakat itu sendiri dengan menjaga jarak sosial dalam berkomunikasi," kata Komang. (knv/knv)











































