Anugerah Kota Terkotor Akan Memicu Terjadinya Penggusuran

Anugerah Kota Terkotor Akan Memicu Terjadinya Penggusuran

- detikNews
Minggu, 18 Des 2005 19:01 WIB
Palembang - Mendapat predikat kota terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup membuat sejumlah pejabat dan masyarakat Palembang terkejut. Predikat dari sebuah anugerah itu dinilai sebagai wacana politik mendukung pemerintah Palembang untuk menggusur kawasan pemukiman yang dinilai kumuh dan kotor. "Jangan-jangan ini sebuah wacana politik melegitimasi pemerintah Palembang menggusur kawasan pemukiman kumuh. Penganugerahan ini bermuatan politis, apalagi Wapres Jusuf Kalla menyindir soal Pilkada dengan kekotoran sebuah kota," kata seorang praktisi politik Febuar Rachman ketika dihubungi detikcom, Palembang , Minggu (18/12/2005). Dijelaskan Febur Rachman, bila dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini kota Palembang jauh lebih bersih. Misalnya, sejumlah tempat yang selama ini menjadi tempat kotor, seperti pasar buah di muka Benteng Kuto Besak, 16 Ilir, sudah tidak ada lagi. Pun rumah-rumah warga di tepian Sungai Musi berangsur membersihkan lingkungannya. "Bahkan lampu-lampu hias marak di mana-mana," katanya. Febuar mempertanyakan alasan dipilihnya kota-kota yang berpotensi masuknya para investor justru mendapat predika kota terkotor. Dicontohkannya, Tangerang, Batam, Palembang dan Bandarlampung, malah mendapatkan penghargaan ini. "Apa yang bersih itu harus bangunan hotel dan tempat hiburan," katanya. Kekhawatiran Febuar ini cukup beralasan. Apalagi sebelumnya, Walikota Palembang Eddy Santana Putra saat menerima bantuan satu unit truk sampah dari PT Perusahaan Listrik Negara di rumah dinasnya, Kambang Iwak, Bukitkecil, Palembang Sabtu kemarin (17/12/2005) menyatakan akan menggalakkan kembali program penghijauan kota dan kali bersih (Prokasih). Bahkan dalam pernyataan Eddy, nantinya akan diperbanyak daerah-daerah tertib lalu lintas dan kawasan tertib-tertib lainnya. "Tapi saya juga tidak sepakat kalau Palembang menjadi kota terindah. Biasa saja, seperti Bandung atau Medan," tambah Febuar.Seperti diberitakan, Kementerian Lingkungan Hidup menganugrahkan gelar Kote Terkotor kepada 6 kota di Indonesia. Antara lain, Depok, Tangerang, Palembang, Bandar Lampung, Batam dan Bogor. Selain itu penghargaan Proper Hijau diberikan terhadap 23 perusahaan yang dinilai ramah lingkungan. (wiq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini