Pemprov Bengkulu menerapkan sanksi bagi warga yang kedapatan tak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah saat pandemi Corona. Mereka difoto memegang poster 'janji memakai masker' dan fotonya disebar ke media sosial.
"Sudah ada 20 orang yang kita kenakan sanksi foto ini," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, Selasa (12/5/2020).
Mereka disebut kedapatan tak memakai masker saat ada razia gabungan. Foto-foto warga kedapatan tak memakai masker itu juga bakal disebar di tempat keramaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka terjaring tak menggunakan masker saat razia gabungan antara Satpol PP, TNI dan Polri," ujar Murlin.
Dia menilai penyebaran foto ditujukan untuk memberi efek jera. Menurutnya, penyebaran foto tersebut juga bisa mengedukasi warga lainnya agar taat memakai masker.
Poster yang wajib dipegang warga saat kedapatan tak memakai masker berisi tulisan 'Saya janji akan pakai masker'. Selain itu, ada juga poster bertuliskan 'Pakai masker untuk kita bersama'.
(haf/haf)