Surat berkop salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi yang berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR), beredar di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada para pengusaha di wilayah Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya telah memanggil pengurus ormas terkait surat tersebut.
"Sudah saya panggil," kata Sutoyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutoyo memastikan ormas tersebut telah menarik surat tersebut. Sutoyo juga memastikan pihaknya memiliki dokumentasi penarikan surat ormas tersebut.
"Dokumentasi penarikan sudah ada sama saya semua," imbuhnya.
Tonton juga 'Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan':
Surat tersebut beredar di media sosial. Surat tertanggal 10 Mei 2020 itu ditujukan kepada para pengusaha di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 M, maka dengan ini kami dari (menyebutkan nama ormas-red), mengajukan proposal tunjangan hari raya di perusahaan atau mitra dan usaha Bapak atau Ibu pimpin dan tentunya kami berharap partisipasinya berupa dukungan moril dan materiil demi kesejahteraan anggota kami yang berdomisili di Bekasi Timur," bunyi surat edaran tersebut seperti yang dilihat detikcom.
Dalam surat itu, ormas tersebut mengaku siap memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengusaha.
"Kami siap membantu demi terciptanya suasana keamanan dan kenyamanan dan kondusif bila diperlukan," lanjutan bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PAC ormas dan sekretaris PAC ormas. Surat itu juga ditembuskan ke beberapa pejabat di Bekasi Timur, Kota Bekasi.