Surat berkop salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi yang berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR), beredar di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada para pengusaha di wilayah Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya telah memanggil pengurus ormas terkait surat tersebut.
"Sudah saya panggil," kata Sutoyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Sutoyo memastikan ormas tersebut telah menarik surat tersebut. Sutoyo juga memastikan pihaknya memiliki dokumentasi penarikan surat ormas tersebut.
"Dokumentasi penarikan sudah ada sama saya semua," imbuhnya.
Tonton juga 'Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan':