Polisi Sebut Perempuan Belanja Pakai Upal Ditipu Pelanggannya

Polisi Sebut Perempuan Belanja Pakai Upal Ditipu Pelanggannya

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 13:05 WIB
Ilustrasi Uang Palsu
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta -

Seorang perempuan diamankan polisi setelah diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menyebut perempuan itu ditipu oleh pelanggannya yang membayarnya dengan uang palsu (upal) tersebut.

"Yang bersangkutan PSK, tunawisma nggak ada alamatnya, KTP-nya juga nggak ada," kata Kapolsek Tebet, Kompol Imran Gultom menjelaskan pekerjaan perempuan itu, saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Imran mengatakan perempuan itu mendapat uang palsu Rp 100 ribu dari pelanggannya. Perempuan itu, kata dia, dibayar dengan uang palsu setelah melayani lelaki hidung belang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kejadiannya dia itu sering di Taman Lawang, saat itu dia cewek nakal lah saya katakan. Dia melayani pria hidung belang, dibayar Rp 100 ribu," katanya.

Imran menyebut perempuan itu tidak mengetahui bahwa uang yang dimilikinya itu palsu. Kemudian, kata Imran, perempuan itu membelanjakan uang tersebut ke Pasar Bukit Duri dan diketahui oleh warga.

"Setelah itu dia ke Bukit Duri belanja seharga Rp 15 ribu, dikembalikan uang Rp 85 ribu, pas dilihat uangnya palsu," katanya.

Imran mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5). Polisi kemudian mengamankan perempuan itu dan menginterogasinya.

Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak perempuan berjilbab digiring oleh seorang pria ke dalam mobil polisi.

Narasi dalam video tersebut menyebut bahwa perempuan tersebut diamankan karena belanja pakai uang palsu. Sejumlah warga berkerumun di lokasi dan menyoraki perempuan itu ketika digiring masuk ke dalam mobil polisi.

Halaman 2 dari 2
(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads