Pemerintah Kota Depok kembali mengajukan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan ini diambil mengingat kasus Corona (COVID-19) di Kota Depok kian bertambah setiap harinya.
"Mengingat masih terjadi penambahan kasus dalam setiap harinya yang disebabkan oleh imported case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang, maka Walikota Depok, Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB II, dan telah menyepakati untuk Perpanjangan PSBB II," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Idris telah melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat terkait perpanjangan masa PSBB ini. Dalam Surat Wali Kota Depok Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, Idris meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil memperpanjang masa PSBB untuk 1 kali masa inkubasi atau selama 14 hari mulai 13 Mei hingga 26 Mei 2020.
"Semoga dalam perpanjangan PSBB nanti, kita tetap konsisten dalam melaksanakan protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, untuk kebaikan semua," kata Idris.
Idris sendiri mengklaim adanya penurunan penambahan rata-rata kasus per hari pada masa PSBB jilid I dan II, dibandingkan dengan sebelum PSBB. Namun terjadi penambahan kasus setiap harinya.
"Masih terjadi penambahan kasus dalam setiap harinya yang disebabkan oleh imported case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang," ujarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok mencatat kasus positif di Kota Depok per 11 Mei 2020 ada 360 orang. Sedangkan jumlah pasien sembuh mencapai 65 orang dan korban meninggal 21 orang.
Di sisi lain, kasus orang tanpa gejala (OTG) di Kota Depok kian bertambah, hingga 11 Mei ini tercatat total 1.401 OTG, terdiri atas 489 selesai pemantauan dan 912 masih dalam pemantauan.
Kemudian kasus orang dalam pemantauan mencapai 3.496 orang. Dari angka tersebut, 1.918 selesai pemantauan dan 1.578 masih dalam pemantauan.
Pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah menjadi 1.351 kasus. Dari angka tersebut, 626 selesai pengawasan dan 725 orang masih dalam pengawasan.