Guna mempertahankan zona hijau, dua kabupaten di Bengkulu ini mulai memberlakukan pelarangan masuk bagi pendatang. Mereka yang datang dari zona merah akan dilarang masuk.
Dua Kabupaten ini adalah Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong. Komandan Kodim Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong, Letkol Inf Sigit Purwoko menyebut posko sangat diperketat penjagaannya.
"Setiap posko sekarang diperketat penjagaannya. Jadi sekarang tidak boleh lagi pendatang dari zona merah bisa masuk ke zona hijau," ujar Letkol inf Sigit Purwoko, Senin (11/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap posko di perbatasan kabupaten ini, menurut Sigit, telah dilakukan penebalan penjagaan. Namun, bila ada hal yang sifatnya urgen, izin masuk diberikan dengan mengikuti protokol yang ada.
"Distribusi logistik makanan dan obat-obatan tetap bisa masuk ke kabupaten ini, tetap dicek dan diperiksa oleh satgas yang berjaga di posko," ujar Sigit.
Ada empat posko yang dijadikan pembatas untuk pendatang. Setiap posko dijaga 8 personel TNI yang ditambah dengan anggota Polri, Satpol PP, tim kesehatan dan BPBD masing-masing kabupaten. Di posko ini tersedia bilik disinfektan, tempat cuci tangan, dan pemeriksaan kesehatan. Posko ini dijaga 24 jam dengan sistem shift.
Diketahui, dari 10 kabupaten dan kota di Bengkulu, saat ini hanya dua kabupaten yang masih dalam zona hijau. Kedua kabupaten ini juga masih nihil kasus COVID-19.
(gbr/gbr)