Meutia Hatta: RUU Pornografi Disahkan Pertengahan 2006

Meutia Hatta: RUU Pornografi Disahkan Pertengahan 2006

- detikNews
Minggu, 18 Des 2005 13:11 WIB
Jakarta - Setelah sekian lama, UU tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi belum juga disahkan. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menargetkan UU itu sudah dapat sahkan pada pertengahan 2006 mendatang. Saat ini, RUU tersebut sudah menjadi inisiatif DPR."Kita upayakan tahun depan tapi saya belum bisa pastikan bulannya, kira-kira pertengahan tahun," katanya di sela-sela gerak jalan dalam rangka hari Ibu ke-77 di Taman Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2005).Menurutnya, materi-materi yang terdapat pada RUU ini, antara lain definisi dan bentuk-bentuk pornografi dan pornoaksi. Dengan adanya definisi ini, diharapkan menghilangkan multi penafsiran di masyarakat. "Termasuk hukuman dan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku juga dibahas, tapi belum sempurna kita selesaikan," jelas anak kandung mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta ini.Meutia mengaku prihatinkan terhadap seringnya pihak-pihak tertentu mengatasnamakan seni untuk melegalkan pornografi. "Kalau foto dan tayangan sudah mengarah pada perilaku melecehkan, mengeksploitasi sampai memperjualbelikan perempuan, itu sudah tidak bisa dimaklumi," tegasnya.Meutia menegaskan, yang terpenting dalam RUU yang masih digodok ini adalah penghapusan diskriminasi dan eksploitasi terhadap perempuan. "Fokus RUU tersebut ke sana," ujarnya.RUU ini, tambahnya, disusun dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, LSM, organisasi masyarakat dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia menghimbau kepada media massa yang selama ini banyak berperan menyebarkan pornografi untuk mengurangi porsi tayangannya. Sudah sewajibnya tayangan itu diganti dengan pemberitaan mengenai peningkatan porsi pendidikan dan peningkatan akhlak masyarakat. (atq/)


Berita Terkait