Sutiyoso: Kenaikan Tarif Air Maksimal 25 %

Sutiyoso: Kenaikan Tarif Air Maksimal 25 %

- detikNews
Minggu, 18 Des 2005 12:06 WIB
Jakarta - Belum lagi rakyat pulih dari dampak kenaikan BBM, kembali pemerintah mengambil keputusan yang mengorbankan rakyat tetapi populer di mata pemodal. Kini giliran kenaikan tarif air PAM yang diupayakan tidak mencapai angka 25 persen. "Yang diusulkan 25 persen dan Badan Regulator yang mempelajari hitung-hitungannya, Kalau naik pasti segitu," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di sela-sela gerak jalan dalam rangka hari Ibu ke-77 di Taman Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2005).Sutiyoso belum bisa memastikan besaran kenaikan yang akan diberlakukan. Besaran kenaikan akan ditentukan oleh BR PAM. "Saya belum bisa pastikan, itu hitungannya rumit. BR PAM yang hitung, bukan saya. BR PAM independen, orang-orang tengah," jelasnya.Perihal waktu kenaikan, menurut Sutiyoso, akan diputuskan sebelum 1 Januari 2006 dengan angka pasti yang akan diumumkan kepada masyarakat. "Paling lambat minggu depan sudah dipastikan. BR PAM akan memberikan kepada saya," katanya.Dengan adanya kenaikan ini, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan peningkatan mutu dan kualitas air sejalan dengan besarnya tarif kenaikan. "Nanti bisa dicek ke tim soal kualitas dan mutu. Orang DPR pun belum tentu tahu karena mereka tidak lihat yang sebenarnya," ujar Sutiyoso.Kenaikan tarif air ini, menurutnya, berkaitan dengan investasi yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Apabila tarif tidak naik, maka para investor mengurungkan niatnya untuk menanamkan investasi. "Ini sudah dipasang pipa-pipa besar dan kalau tidak jadi dinaikkan tidak akan ada investasi. Begitu saja rumusnya," tandasnya.Sutiyoso menjelskan, kenaikan ini rencananya akan dilakukan berkala secara per semester hingga tahun 2007 mendatang. "Itu sudah ada dalam perjanjian. Kalau direm sekarang, melonjaknya malah tidak karuan pada satu tahun belakangan," imbuhnya.Sebelumnya, Ketua BR PAM DKI Achmad Lanti mengatakan, soal tarif tidak hanya berkaitan dengan kepentingan konsumen, tetapi juga kondisi PAM Jaya yang sampai sekarang masih memiliki utang Rp1,6 triliun ke Depkeu. Sejak masuknya dua operator pengelola air minum dari Inggris dan Prancis pada 1998, pihaknya baru bisa sekarang menyicil Rp 400 miliar.Alasan menaikkan tarif, antara lain karena utang, kurangnya persediaan air baku, tingginya kebocoran, dan air sungai tercemar limbah. (atq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads