Beredar skenario timeline jadwal pembukaan mal dan sekolah di Indonesia pasca-wabah Corona. Skenario yang merupakan kajian awal ini memaparkan industri bisnis dan sekolah bisa buka kembali mulai Juni 2020. Namun, sudah siapkah Indonesia memulai kegiatan sehari-hari lagi?
Draf skenario jadwal pemulihan pasca-Corona yang beredar ini bertajuk 'Road Map Ekonomi-Kesehatan Keluar COVID-19'. Ada lima fase dalam pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Fase pertama (1 Juni), fase kedua (8 Juni), fase ketiga (15 Juni), fase keempat (6 Juli), dan fase kelima (20 & 27 Juli).
Setiap sektor memiliki jadwal masing-masing dalam setiap fase. Misalnya, industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker) pada fase pertama. Kemudian, sekolah dibuka kembali dengan sistem shift sesuai kelas pada fase ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kajian Awal Pemerintah: Mal Dibuka Lagi Juni |
Fase-fase ini dibuat dengan memperhatikan beberapa dimensi. Seperti dimensi perkembangan wabah yang memiliki variabel pertumbuhan kasus harus mendatar dan pertumbuhan kasus baru per hari dan kasus kematian juga harus menurun. Sedangkan dimensi lain seperti persiapan dunia usaha/sektor kegiatan memiliki variabel kesiapan protokol kesehatan (ketersediaan hand sanitizer hingga pengukur suhu).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan jadwal tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian yang dilakukan sebagai upaya antisipasi setelah pandemi selesai.
"Bahwa yang beredar di masyarakat tersebut merupakan Kajian Awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi COVID-19," katanya kepada detikcom, Kamis (7/5/2020).
"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca-pandemi COVID-19 mereda," sambungnya.
Dia menjelaskan kajian tersebut masih terus dibahas oleh pihak kementerian/lembaga terkait untuk sampai pada tahap finalisasi. Jika finalisasi sudah selesai, Susi bilang, informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.
Namun, perlukah membuat garis waktu soal jadwal pemulihan pasca Corona ini? Bagaimana tinjauan pakar soal timeline pasca-Corona.
Pada Maret lalu, ilmuwan senior Amerika Serikat (AS) Dr Anthony Fauci sempat mengungkapkan pandangannya tentang berapa lama virus Corona mempengaruhi kehidupan sehari-hari di AS. Menurutnya, yang membuat timeline bukanlah manusia, melainkan virus itu sendiri.
"Anda tidak membuat timeline, tapi virus yang membuat timeline," kata Fauci seperti dilansir oleh CNN, Rabu (26/3/2020).
"Anda harus realistis. Dan Anda harus mengerti bahwa Anda tidak membuat timeline, virus membuat timeline. Jadi Anda harus merespons, dalam apa yang Anda lihat terjadi. Dan jika Anda terus melihat percepatan ini, tidak masalah apa yang Anda katakan. Satu minggu, dua minggu, tiga minggu, Anda harus mengikuti situasi di lapangan," ujar Direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases ini.
Komentarnya ini ketika itu bertentangan dengan keinginan Presiden Donald Trump yang hendak melonggarkan pedoman kesehatan masyarakat yang telah menutup bisnis dan membuat para pekerja kehilangan pekerjaannya.
Sementara itu, Indonesia disebut belum memiliki kurva COVID-19. Tim Peneliti Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) menuliskan, hingga saat ini Indonesia belum menampilkan kurva epidemi COVID-19 yang sesuai dengan standar ilmu epidemiologi.
Tim EOCRU itu terdiri dari Peneliti EOCRU Iqbal Elyazar, ahli statistik EOCRU Karina Dian Lestari, mahasiswi doktoral Nuffield Department of Medicine University of Oxford Lenny Lia Ekawati, dan epidemiologis EOCRU Rosa Nora Lina. Dalam tulisan yang dipublikasikan di laman The Conversation pada Jumat (8/5/2020), mereka meragukan adanya klaim terjadinya penurunan kasus baru COVID-19.
"Masalah utamanya, sudah 68 hari setelah kasus pertama COVID-19 diumumkan, Indonesia belum menampilkan kurva epidemi COVID-19 yang sesuai dengan standar ilmu epidemiologi," tulis tim EOCRU, yang dikutip detikcom pada Sabtu (9/5).
"Karena itu, adanya klaim terjadinya penurunan kasus baru COVID-19 cukup meragukan," sambungnya.
Menurut Tim Peneliti EOCRU, hingga 8 Mei 2020, pemerintah Indonesia hanya menampilkan kurva harian kasus COVID-19. Mereka mengatakan jumlah kasus konfirmasi harian tidak sama dengan jumlah kasus baru.
"Angka jumlah kasus harian yang dilaporkan tidak bisa menjelaskan laju infeksi harian pada hari sebelumnya. Dengan kata lain, turunnya angka kasus harian itu tidak bisa langsung dibaca sebagai turunnya laju infeksi harian," tulis tim Peneliti EOCRU.
Dalam keterangannya, Tim Peneliti EOCRU mengatakan jarak waktu saat pengambilan sampel dan hasil pemeriksaan juga menjadi faktor yang mempengaruhi kurva epidemi Corona. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah juga masih belum memberikan informasi kepada publik terkait waktu yang diperlukan dalam pemeriksaan sampel.
Lantas, sudah siapkah Indonesia untuk membuka kembali kegiatan bisnis dan kegiatan lainnya?
Sebagai gambaran, berikut ini tahapan lengkap 5 fase pemulihan pasca-Corona di Indonesia:
Fase 1 (1 Juni 2020)
- Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)
- Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
- Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan
- Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor
Fase 2 (8 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
- Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi
- Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.
Fase 3 (15 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.
- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan tapi dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.
- Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
- Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol.
- Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 - 10 orang
Fase 4 (6 Juli 2020)
- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.
- Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat
- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
- Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain)sudah boleh dilakukan dengan jumlah yang dibatasi
- Kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi
Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)
- Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
- Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
- Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.