Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pendanaan Pesantren

ADVERTISEMENT

Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pendanaan Pesantren

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 13:05 WIB
Peran Pesantren di Era Milenial

Pesantren memiliki peran penting dalam penyebaran dakwah Islam di seluruh dunia khususnya di negara mayoritas Muslim.  Selain itu pesantren memiliki peran penting di bidang pendidikan serta serta seni budaya Islam khususnya di era milenial
Ilustrasi pesantren. (Foto: Barcroft Media via Getty Images/Barcroft Media)
Jakarta -

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid mengungkapkan bahwa pemerintah akan mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) soal pemberian bantuan anggaran untuk pesantren. Zainut mengatakan, pandemi virus Corona (COVID-19) di Indonesia juga berdampak terhadap pesantren dari aspek anggaran.

"Percepatan penyusunan perpres pendanaan penyelenggaraan pesantren dan lima PMA (Peraturan Menteri Agama) turunan Undang-Undang pesantren," kata Zainut dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Senin (11/5/2020).

Untuk membantu anggaran operasional pesantren, Zainut menuturkan, pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan operasional sekolah, serta bantuan operasional pendidikan (BOP). Kemudian, ada juga bantuan fasilitas internet.

"Kedua percepatan pelaksanaan bantuan PIP, BOS, BOP dan bantuan kegiatan lain untuk menunjang operasional pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Ketiga pemberian layanan kepada lembaga, guru, ustaz, dan santri atau peserta didik pesantren dan pendidikan keagamaan Islam secara daring," papar Zainut.

Menurut Zainut, sebagian besar pesantren sudah memulangkan para santrinya guna mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu, sebut dia, merupakan salah satu penyebab sumber ekonomi pesantren menjadi terganggu.

"Sebagian besar pesantren telah memulangkan santrinya, dan ketika santri tidak ada, aktivitas sekitar pesantren juga terhenti, nyaris tidak ada sumber ekonomi untuk menopang operasional pesantren. Kami mohon dukungan agar program pemberdayaan ekonomi yang ada di Kementerian Agama serta program penanganan COVID-19 bisa melibatkan pesantren sebagai mitra program," sebut Zainut.

(zak/fjp)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT